TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan ada 11 orang yang mengikuti proses seleksi untuk jabatan Deputi Penindakan KPK. Tujuh orang di antaranya berasal dari kepolisian, sedangkan empat orang berasal dari Kejaksaan Agung.
"Sementara data yang saya dapat tadi, kurang lebih 11 orang, tujuh dari kepolisian dan empat dari Kejaksaan Agung," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Kamis, 12 Maret 2020.
Posisi Deputi Penindakan kosong sejak Mei 2019 setelah Firli Bahuri dikembalikan ke kepolisian yang kemudian mengikuti seleksi pimpinan KPK. Selanjutnya, posisi itu diisi oleh Pelaksana Tugas RZ Panca Putra.
Ali mengatakan posisi Deputi Penindakan setara dengan eselon I. Maka, pelamar posisi ini dari kepolisian minimal berpangkat jenderal bintang satu. Sementara, dari kejaksaan setara dengan pangkat IVC.
Menurut Ali, para pelamar akan mengikuti serangkaian tes. Proses seleksi ditargetkan rampung pada April 2020.
Selain untuk Deputi Penindakan, KPK sedang melakukan seleksi untuk tiga jabatan struktural lain, yakni Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data. Seleksi keempat jabatan ini ditargetkan selesai pada April 2020.