TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga terdakwa kasus suap KONI, Imam Nahrawi membantah membawa dan menggunakan telepon selular atau ponsel di rumah tahanan KPK.
"Itu pasti bukan milik saya," kata Imam di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020.
Tempo sebelumnya memperoleh tangkapan layar status WhatsApp yang diduga berasal dari nomor Imam. Status WA itu menampilkan foto Imam memakai baju ihram.
Kenangan haji tahun kemarin setelah antre selama 7 tahun, haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yang lemah. Semoga semua sahabat muslim Allah mudahkan untuk bisa ziarah Makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya. Amiiin, Alfaatihah," dikutip dari keterangan foto itu.
Imam pun mengatakan agar semua pihak menunggu hasil pemeriksaan KPK terkait hal tersebut. "Orang kayak saya ini kan rentan juga dituduh-tuduh, sudah disidang, sudahlah kita tunggu, yang pasti handphone itu bukan milik saya dan sekarang KPK sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan forensik," kata dia.
KPK sebelumnya telah menyatakan sedang menelusuri dugaan Imam membawa ponsel ke rutan. "Sekarang masih proses sesuai mekanisme rutan, hasilnya nanti kami sampaikan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.
Imam pun mengatakan tidak pernah melihat wujud ponsel yang digunakan untuk mengirim foto tersebut. Ia juga mengaku tidak tahu apakah ada tahanan lain di rutan yang menggunakan ponsel.
"Saya tidak tahu yang lain, (wartawan) belum pernah ke sana ya? Jangan sampai lho masuk ke sana ya, apalagi jadi penghuni warga di sana. Saya doain sehat semua selamat semua, aamiin," kata dia.
Mantan Menpora Imam Nahrawi tengah menjalani proses persidangan atas dakwaan menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). KPK juga menjerat asisten Imam dalam kasus ini.