TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berharap pemerintah bisa lebih memperhatikan aspek pemulihan dalam menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Komnas menilai, pemerintah masih bersikap cuek terhadap kondisi psikologis korban. Hal ini terlihat dari jumlah lembaga yang menangani pemulihan atau konsuling masih sangat sedikit. "Pemerintah sampai saat ini masih di ranah penegakan hukum saja. Padahal pemulihan juga penting," ujar Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin saat dihubungi pada Sabtu, 7 Maret 2020.
Karena itu, Mariana meminta pemerintah untuk memperbanyak lembaga yang bisa menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dari aspek pemulihan dan konsuling.
Saat ini, Komnas Perempuan hanya bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menangani dua aspek tersebut. "Kami cuma bermitra dengan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Women Crisis Center, dan Yayasan Pulih," ujar Mariana.
Selain itu, meski pemerintah saat ini telah membangun ratusan lembaga pelayanan untuk penanganan kasus kekerasan perempuan yang tersedia di kepolisian, rumah sakit, maupun unit pelayanan terpadu di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Mariana menilai hal itu masih kurang banyak. Sebab, banyaknya kasus yang terjadi hampir diseluruh pelosok negeri. "Jadi memang pelayanan itu harus sampai ke daerah. Jangan hanya fokus di kota besar," kata Mariana.
Komnas Perempuan sebelumnya menyatakan terjadi kenaikan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2019. Sepanjang tahun kemarin, terjadi 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat enam persen dari 2018 sebanyak 406.178 kasus.
Mariana mengatakan, data kekerasan terhadap perempuan di Indonesia juga tercatat terus meningkat selama lebih dari satu dekade terakhir. Selama 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792 persen atau delapan kali lipat.
"Dapat diartikan bahwa dalam situasi yang sebenarnya, kondisi perempuan di Indonesia jauh mengalami kehidupan yang tidak aman," kata Mariana dalam rilis Catatan Tahunan 2020 Komnas Perempuan di Hotel Mercure, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Maret 2020.