TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI akan melepaskan 25 tersangka penimbun masker dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di sejumlah wilayah Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Daniel Tahi Monang menuturkan sebagian telah dilepas dan sisanya masih menjalani pemeriksaan. Puluhan tersangka itu hanya akan diberi peringatan lantaran menimbun dan menjualnya dengan harga yang tinggi.
"Kemarin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dan Kementerian Perdagangan sudah memberikan peringatan apalagi menyalahgunakan izin perdagangan, maka akan ditindak secara administratif," ujar Daniel saat dikonfirmasi pada Sabtu, 7 Maret 2020.
Mabes Polri sebelumnya menyatakan menyerahkan tanggung jawab kasus penimbunan masker dan cairan pembersih tangan kepada pemerintah. "Nanti biar pemerintah saja ya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono.
Polri sebelumnya menangani 12 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer di sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan, Depok, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Dari 12 kasus itu, kepolisian menangkap dan menetapkan 25 orang sebagai tersangka.
Daniel menjelaskan bahwa penggerebekan yang pihaknya lakukan merupakan kegiatan preventif atau pencegahan. "Dilakukan untuk menstabilkan situasi, menenangkan situasi," ujarnya.
Meski demikian, Daniel menyebut penyidik masih akan melakukan pendalaman jika ditemukan adanya produksi masker yang melanggar undang-undang. Ia memastikan kepolisian akan tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran masker dan hand sanitizer di masyarakat.
Polisi juga akan memilah masker-masker yang disita untuk memastikan kelayakannya. Masker-masker yang sudah tidak layak digunakan akan dimusnahkan agar tak disalahgunakan.
Adapun masker yang masih layak pakai akan kembali didistribusikan oleh para pemiliknya dengan harga yang telah ditetapkan. "Akan dikembalikan ke pasar, karena sudah normal. Jadi dikembalikan ke pasar semuanya," kata Daniel.