Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri: 25 Pelaku Penimbun Masker Ditindak Secara Administratif

image-gnews
Petugas membawa barang bukti masker dalam rilis kasus penimbunan masker di Tangerang, Banten, Rabu, 4 Maret 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas membawa barang bukti masker dalam rilis kasus penimbunan masker di Tangerang, Banten, Rabu, 4 Maret 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI akan melepaskan 25 tersangka penimbun masker dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di sejumlah wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Daniel Tahi Monang menuturkan sebagian telah dilepas dan sisanya masih menjalani pemeriksaan. Puluhan tersangka itu hanya akan diberi peringatan lantaran menimbun dan menjualnya dengan harga yang tinggi.

"Kemarin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dan Kementerian Perdagangan sudah memberikan peringatan apalagi menyalahgunakan izin perdagangan, maka akan ditindak secara administratif," ujar Daniel saat dikonfirmasi pada Sabtu, 7 Maret 2020.

Mabes Polri sebelumnya menyatakan menyerahkan tanggung jawab kasus penimbunan masker dan cairan pembersih tangan kepada pemerintah. "Nanti biar pemerintah saja ya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono.

Polri sebelumnya menangani 12 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer di sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan, Depok, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Dari 12 kasus itu, kepolisian menangkap dan menetapkan 25 orang sebagai tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Daniel menjelaskan bahwa penggerebekan yang pihaknya lakukan merupakan kegiatan preventif atau pencegahan. "Dilakukan untuk menstabilkan situasi, menenangkan situasi," ujarnya.

Meski demikian, Daniel menyebut penyidik masih akan melakukan pendalaman jika ditemukan adanya produksi masker yang melanggar undang-undang. Ia memastikan kepolisian akan tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran masker dan hand sanitizer di masyarakat.

Polisi juga akan memilah masker-masker yang disita untuk memastikan kelayakannya. Masker-masker yang sudah tidak layak digunakan akan dimusnahkan agar tak disalahgunakan.

Adapun masker yang masih layak pakai akan kembali didistribusikan oleh para pemiliknya dengan harga yang telah ditetapkan. "Akan dikembalikan ke pasar, karena sudah normal. Jadi dikembalikan ke pasar semuanya," kata Daniel.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FAA Perintahkan 2.600 Pesawat Boeing 737 Diinspeksi

10 Juli 2024

Logo Boeing terlihat di sisi Boeing 737 MAX di Farnborough International Airshow, di Farnborough, Inggris, 20 Juli 2022. REUTERS/Peter Cziborra
FAA Perintahkan 2.600 Pesawat Boeing 737 Diinspeksi

2.600 pesawat Boeing 737 harus diinspeksi karena masker oksigennya bermasalah.


Kilas Balik PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Tahun Lalu yang Mampu Ubah Pola Hidup Masyarakat

4 Juli 2024

Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Tahun Lalu yang Mampu Ubah Pola Hidup Masyarakat

Pandemi COVID-19 telah mengubah pola hidup masyarakat secara signifikan. Penerapan PPKM di Jawa dan Bali pun diberlakukan mulai 3 Juli 2021.


Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura karena Subvarian KP.1 dan KP.2, Jumlah Pasien Sepekan Naik 2 Kali Lipat

25 Mei 2024

Orang-orang berbelanja bahan makanan di supermarket menjelang pemberlakuan lockdown di Singapura, Jumat, 14 Mei 2021. Singapura akan kembali melakukan pembatasa pembatasan pertemuan sosial dan kegiatan publik menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di negara tersebut. REUTERS/Caroline Chia
Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura karena Subvarian KP.1 dan KP.2, Jumlah Pasien Sepekan Naik 2 Kali Lipat

Kasus Covid-19 melonjak di Singapura kasus infeksi akibat varian KP.1 dan KP.2 bagian dari keluarga varian FLiRT yang juga merebak di AS.


Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Pakar: Mutasi Virus Makin Menular tapi Tidak Mematikan

20 Mei 2024

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Pakar: Mutasi Virus Makin Menular tapi Tidak Mematikan

Pemerintah Singapura mengatakan perkiraan jumlah kasus Covid-19 meningkat hampir dua kali lipat pada Mei ini, sementara virus makin menular.


9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

11 Mei 2024

Ilustrasi rambut berminyak. Shutterstock
9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

Berikut beberapa tips menjaga rambut agar tebal dan sehat secara alami.


Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

4 Januari 2024

Syed Naqvi, mengenakan masker N95 sebelum memasuki ICU di Rumah Sakit SSM Health St. Anthony di tengah merebaknya penyakit virus corona (COVID-19) di Oklahoma City, Oklahoma, AS, 28 Januari 2021. REUTERS/Nick Oxford
Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

Rumah sakit di setidaknya empat negara bagian Amerika Serikat menerapkan kembali kewajiban penggunaan masker di tengah meningkatnya kasus COVID-19


Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker saat Liburan, Antisipasi Kenaikan Covid-19

24 Desember 2023

PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono menghadiri perayaan jelang Natal di Gereja Katedral Jakarta, Minggu, 24 Desember 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker saat Liburan, Antisipasi Kenaikan Covid-19

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi bertepatan libur natal dan tahun baru


Angka Covid-19 Disebut Naik, Begini Suasana Liburan di Singapura

22 Desember 2023

Suasana pelabuhan Harbourfront Singapura, Selasa (19/12/2023). TEMPO/ Yogi Eka Sahputra
Angka Covid-19 Disebut Naik, Begini Suasana Liburan di Singapura

Salah seorang warga Singapura yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, Covid-19 memang sedang naik di Singapura, tetapi sudah dianggap biasa.


Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, PT KAI Belum Wajibkan Penumpang Kereta Api Pakai Masker

21 Desember 2023

Suasana di stasiun Gambir, Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. PT Kereta Api Indonesia Jakarta telah menyiapkan 19 kereta api tambahan perhari nya, karena jumlah penumpang kereta api pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru diprediksi akan mengalami peningkatan. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, PT KAI Belum Wajibkan Penumpang Kereta Api Pakai Masker

PT KAI belum mewajibkan para pelanggan kereta api mengenakan masker meskipun saat ini kasus positif Covid-19 di Jakarta tengah menanjak.


Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi narasumber saat acara diskusi
Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.