TEMPO.CO, Jakarta - Kongres Umat Islam Indonesia ke VII pada 26-29 Februari 2020 di Bangka Belitung merekomendasikan agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja). Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengatakan peserta kongres melihat RUU itu sarat muatan yang mementingkan pengusaha.
"Sementara kepentingan pekerja dan rakyat terabaikan," kata Anwar saat dihubungi Tempo, Ahad, 1 Maret 2020.
Ia menjelaskan jika pemerintah ingin meloloskan RUU itu, seyogyanya dibuat untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebesar-besarnya
"Perlu diketahui bahwa kita membangun bukan untuk kepentingan segelintir orang, tapi adalah untuk bisa dinikmati oleh seluruh rakyat," ujarnya.
Anwar mengimbau agar pemerintah tidak hanya mendengarkan suara dari para pengusaha saat merumuskan RUU ini, melainkan juga dari masyarakat. "Apalagi pemerintah dipilih dan diberi mandat oleh rakyat untuk itu pemerintah juga harus bekerja untuk rakyat dan bagi menciptakan sebesar-besar kemakmuran bagi mereka," ujarnya.
RUU Cipta Kerja menjadi salah satu program pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Meski Ma'ruf masih menjabat sebagai Ketua Umum MUI, muatan rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia itu tidak meminta pandangan darinya. "Peserta kongres itu banyak. Kepala sama berbulu pikiran berlain-lain," kata Anwar.