TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020. Ia mengaku datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyelidik.
Usai diperiksa, Dwi Wahyu enggan berkomentar ihwal pemeriksaan dirinya terkait dengan kasus apa. "Wah itu off the record, jangan, enggak boleh. Tadi saya sudah tanda tangan masih rahasia," kata dia.
Dwi Wahyu hanya membenarkan bahwa ia tengah diperiksa untuk perkara penyelidikan. "Ini masih permintaan keterangan di penyelidikan kok," ucap dia.
Dwi Wahyu pun langsung bergegas berjalan keluar sambil menghindar dari sejumlah jurnalis. Ia tetap tak buka suara sampai sebuah mobil datang menjemputnya.
Padahal, nama Dwi Wahyu tak ada dalam daftar pemeriksan yang disebarkan KPK pada hari ini, 28 Februari 2020.
Tempo telah menghubungi pihak KPK untuk meminta konfirmasi, namun tak ada respon hingga berita ini diturunkan.