TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem Taufik Basari menilai tak ada urgensi untuk membahas Rancangan Undang-undang atau RUU Ketahanan Keluarga yang drafnya beredar belakangan ini. Taufik mengatakan NasDem akan menyampaikan sikap resmi ketika nanti draf RUU ini dibahas di Baleg.
"Masih banyak persoalan bangsa yang membutuhkan payung hukum sehingga mestinya energi kita diprioritaskan pada kepentingan bangsa ini," kata Taufik kepada Tempo, Kamis, 20 Februari 2020.
Taufik menjelaskan bagaimana RUU yang diusulkan oleh lima politikus parlemen itu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Menurut dia, semangat penyusunan Prolegnas kala itu adalah akomodatif menampung seluruh usulan, termasuk usulan anggota. Maka dari itu RUU Ketahanan Keluarga tersebut masuk dalam Prolegnas, terlebih Partai Keadilan Sejahtera secara resmi menyatakan bahwa draf dan naskah akademiknya sudah siap.
Kesiapan draf dan naskah akademik ini, kata dia, merupakan syarat untuk menjadi RUU Prolegnas. Namun setelah melihat draf dan naskah akademik yang beredar, Taufik menilai terdapat kekeliruan konsepsi bernegara di dalamnya.
Menurut Taufik tujuan berdirinya negara adalah melindungi hak-hak warga negara dan mencapai kesejahteraan umum. "Dalam rangka melindungi hak-hak warga negara, kekuasaan negara dibatasi oleh hak pribadi. Negara tidak boleh ikut mengatur hingga melampaui batas ranah privat," ujar anggota Komisi Hukum DPR ini.
Negara, lanjut Taufik, bertugas mengatur hal fundamental untuk kepentingan bersama. Negara harus mengatur agar antar-hak tak saling melewati batas sehingga timbul konflik, pelanggaran hukum, keamanan, dan ketertiban. "Bukan mengatur cara hidup seseorang, pandangan, dan pikiran orang tersebut."
Draf RUU Ketahanan Keluarga menuai perhatian lantaran memuat sejumlah pasal yang dianggap terlalu mengatur ranah privat. Beberapa hal yang ingin diatur di antaranya hak dan kewajiban suami dan istri serta kewajiban anak.
RUU Ketahanan Keluarga diusulkan oleh lima politikus parlemen, yakni Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani dari Partai Keadilan Sejahtera, Sodik Mudjahid dari Gerindra, Endang Maria Astuti dari Golkar, dan Ali Taher dari Partai Amanat Nasional.