TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan ratusan WNI yang bekerja sebagai kru kapal pesiar MS Westerdam akan diperiksa ulang oleh otoritas Kamboja setelah seorang penumpang kapal tersebut dilaporkan terinfeksi virus Corona.
“Sedang ada pemeriksaan ulang oleh pemerintah setempat. Kalau dinyatakan clear (dari infeksi virus), berarti sudah boleh berlayar,” kata Judha di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.
Sebanyak 60 dari 362 WNI yang tercatat sebagai kru kapal tersebut sudah menyelesaikan kontrak kerja. Diantara mereka yang sudah menyelesaikan kontrak kerja, 27 orang sudah pulang ke Indonesia pada 15 Februari lalu sementara sisanya masih berada di Kamboja.
Kapal MS Westerdam sempat ditolak oleh lima negara untuk berlabuh karena kekhawatiran atas virus Corona, sebelum akhirnya diperbolehkan masuk ke Kamboja.
Pada Senin, 13 Februari lalu, Kementerian Kesehatan Kamboja menyatakan tidak ada satu pun penumpang kapal tersebut yang membawa virus Corona atau COVID-19. Kepastian itu didapat setelah otoritas mengumpulkan sampel dari para penumpang yang menunjukkan gejala sakit atau mirip flu. Kapal itu mengangkut 1.455 penumpang dan 802 kru.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa seorang penumpang kapal MS Westerdam yang transit di Malaysia dengan penerbangan sewa dari Kamboja menuju Amerika Serikat, dinyatakan positif terinfeksi virus Corona. Perempuan berkewarganegaraan Amerika Serikat itu terbukti mengidap virus COVID-19 tersebut setelah menjalani pemeriksaan oleh otoritas Malaysia. Suami perempuan itu juga dites, namun hasilnya negatif.