Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Ingatkan Jokowi Tak Eliminasi Hak DPR Lewat Omnibus Law

image-gnews
Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan mengatakan pertemuan dengan Wakil Presiden Terpilih Ma'ruf Amin juga akan bahas tentang amandemen UUD 1945.
Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan mengatakan pertemuan dengan Wakil Presiden Terpilih Ma'ruf Amin juga akan bahas tentang amandemen UUD 1945.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan, mengingatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mengeliminasi hak DPR melalui omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan Syarief menyangkut Pasal 170 dalam draf aturan sapu jagat itu yang menyebut pemerintah dapat mengubah UU melalui peraturan pemerintah (PP). "Hak untuk melakukan legilasi itu kan ada di DPR, itu aja," kata Syarief di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 16 Februari 2020.

Syarief berujar saat ini omnibus law RUU Cipta Kerja memang belum dibahas. Namun dia mengingatkan bahwa DPR memiliki tiga fungsi, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. "Omnibus law lagi dibahas, kita lihat saja nanti hasilnya, tetapi jangan mengeliminasi fungsi daripada DPR," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan ini.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, Undang-undang Dasar 1945 telah mengatur bahwa pembuatan UU dilakukan oleh pemerintah dan DPR. "Ketentuan UUD kan begitu. Jadi kalau kita bicara soal konstitusi, pembuatan UU itu lari ke peraturan konstitusi aja, apakah memungkinkan atau tidak," ujar politikus Gerindra ini.

Namun dia enggan berkomentar secara rinci ihwal substansi lantaran belum menerima draf aturan sapu jagat itu. Menurut Supratman, draf masih berada di pimpinan DPR dan belum didistribusikan ke fraksi-fraksi. "Saya belum mau terlalu banyak komentar karena belum tahu drafnya bener apa enggak," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah pakar hukum menyoroti Pasal 170 dalam draf RUU Cipta Kerja. Dalam ayat (1) Pasal 170 draf itu tertulis bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja, pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam UU tersebut dan/atau mengubah ketentuan yang tidak diubah dalam UU Cipta Kerja tersebut.

"Perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah," demikian tertulis pada ayat (2). Adapun dalam ayat (3) tertulis bahwa dalam penerbitan PP pemerintah dapat berkonsultasi dengan pimpinan DPR.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Marhan Harahap Wafat Saat Jokowi Kunker ke Sumatra Utara, Begini Respons Istana dan Paspampres

46 detik lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Andi Firdaus
Marhan Harahap Wafat Saat Jokowi Kunker ke Sumatra Utara, Begini Respons Istana dan Paspampres

Istana dan Paspampres merespons soal wafatnya Marhan Harahap saat Jokowi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatra Utara.


Golkar Sebut Minimal Jatah 5 Menteri: Klaim Punya Peran Besar, Begini Tanggapan Gerindra

3 menit lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Golkar Sebut Minimal Jatah 5 Menteri: Klaim Punya Peran Besar, Begini Tanggapan Gerindra

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebut Golkar setidaknya dapat jatah minimal 5 kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Apa kata Gerindra.


Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

21 menit lalu

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin (kanan) menyampaikan pidato saat peresmian pabrik minyak goreng merah di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Yudi Manar
Inilah Daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru yang Disetujui Presiden Jokowi pada 2024

Presiden Jokowi menambah 14 PSN baru untuk tahun ini. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat.


Pemerintahan Jokowi Selesaikan 195 PSN Senilai Rp1.519 T, Tahun Ini Tambah 14

34 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Pemerintahan Jokowi Selesaikan 195 PSN Senilai Rp1.519 T, Tahun Ini Tambah 14

Pemerintahan Jokowi mencatat 195 PSN selesai hingga Februari 2024 senilai Rp1.519 triliun. Sebanyak 77 dalam penyelesaian dan tambah 14 tahun ini


Istana Tanggapi soal Isu Jokowi Masuk Golkar

37 menit lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menaiki mobil listrik golf buggy di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Partai Golkar)
Istana Tanggapi soal Isu Jokowi Masuk Golkar

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana Jokowi fokus bekerja untuk memimpin jalannya pemerintahan.


Perebutan Spanduk Protes Emak-emak di Depan Jokowi, Apa Kata Paspampres?

44 menit lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan seniman Reog Ponorogo saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Alun-alun Ponorogo, Jawa Timur, Jumat 4 Januari 2019. Dalam kunjungan kerjanya di Ponorogo, Presiden Joko Widodo meninjau proyek pembangunan Waduk Bendo dan menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Perebutan Spanduk Protes Emak-emak di Depan Jokowi, Apa Kata Paspampres?

Beredar video viral yang diduga anggota Paspampres merebut spanduk protes emak-emak saat kunjungan Jokowi di Sumut. Apa kata Paspampres?


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

55 menit lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

2 jam lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

Berdasar V-Dem Democracy Index 2024, Faisal Basri sebut Jokowi membuat indeks demokrasi mendekati nol, lebih rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste.


Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

3 jam lalu

Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)
Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.


Begini Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 yang Dipertanyakan Saat Sidang Komite HAM PBB

12 jam lalu

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
Begini Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 yang Dipertanyakan Saat Sidang Komite HAM PBB

Seorang anggota Komite HAM PBB yakni CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan keterlibatan atau cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024.