TEMPO.CO, Jakarta-Politikus Partai Amanat Nasional yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengkritik sikap Presiden Joko Widodo yang menargetkan draf omnibus law rampung dalam 100 hari. Akibatnya, kata Bima, draf tersebut tidak selesai dengan maksimal dan banyak poin-poin kontroversial yang dianggap merugikan masyarakat.
"Omnibus law itu semangatnya kita tangkap, tapi ketika proses berjalan kan banyak catatan. Jadi jangan tergesa-gesa, kenapa harus ditarget 100 hari? Ini bukan main-main, jangan sampai muncul kebijakan yang mengorbankan nilai-nilai demokrasi,"
ujar Bima usai acara diskusi di Hotel Atlet Century, Senayan, Ahad, 16 Februari 2020.
Menurut Bima banyak poin krusial yang harus dibahas lebih lanjut secara terbuka dengan masyarakat maupun pemerintah daerah. "Pembahasannya harus lebih transparan, partisipatif, dan inklusi. Menurut saya, sekarang ini masih agak tertutup," ujar dia.
Sebelumnya, Jokowi menargetkan omnibus law selesai sebelum 100 hari kerja periode pemerintahannya. Jokowi juga meminta Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung, dan juga seluruh kementerian/lembaga terkait mendekati sejumlah organisasi masyarakat untuk memuluskan pembahasan omnibus itu. Walhasil, surat presiden sekaligus draft omnibus law cipta lapangan kerja akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 12 Februari 2020.
Namun, banyak protes dari sejumlah organisasi buruh terhadap draf omnibus yang dinilai lebih berpihak kepada pengusaha itu. Sejumlah buruh juga menggelar demonstrasi di depan gedung DPR seiring penyerahan draf tersebut oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
DEWI NURITA