Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kampus Merdeka, Nadiem: Akreditasi PTN Diperbarui Tiap 5 tahun

Reporter

image-gnews
Terobosan Nadiem di Bidang Pendidikan
Terobosan Nadiem di Bidang Pendidikan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan rencananya mengenai akreditasi perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) akan diperbaharui secara otomatis setiap lima tahun. Selain itu, perguruan tinggi yang terakreditasi B atau C dapat mengajukan kenaikan akreditasi kapanpun secara sukarela.

“Reakreditasi sifatnya sukarela. Yang siap naik akreditasi, misalnya dari akreditasi B ke A akan diprioritaskan," kata Mendikbud Nadiem melalui siaran pers pada Ahad, 26 Januari 2020.

Menteri Nadiem meluncurkan empat kebijakan Merdeka Belajar bagi pendidikan tinggi yang diberi tajuk "Kampus Merdeka". Salah satu kebijakan yang diatur adalah mengenai akreditasi perguruan tinggi (PT).

Perubahan kebijakan lainnya dalam akreditasi adalah pemberian akreditasi A bagi program studi (prodi) yang mendapatkan akreditasi internasional yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri. Menurut Nadiem, prodi yang mendapatkan akreditasi internasional secara otomatis akan mendapatkan akreditasi A dari pemerintah. Prodi itu juga tak lagi mesti mengikuti proses lagi di tingkat nasional. “Para dosen dan rektor di sini mengetahui bahwa proses dan persyaratan akreditasi itu suatu beban yang cukup besar, karena semua dilakukan manual."

Nadiem mengatakan, terdapat tiga hal dalam sistem akreditasi perguruan tinggi yang menjadi permasalahan. Pertama, terkait akreditasi dengan sistem manual yang disebutnya menjadi beban administrasi bagi dosen dan rektor. "Sehingga keluar dari fokus utamanya, yaitu meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam universitasnya."

Kedua, akreditasi bersifat diskriminatif. Banyak perguruan tinggi yang membutuhkan akreditasi namun tidak mendapatkannya. Sedangkan, ada perguruan tinggi yang tidak mau diakreditasi dan tidak merasa perlu, tapi dipaksa untuk reakreditasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, bagi perguruan tinggi yang sudah mengejar target akreditasi internasional, mesti mengulangi prosesnya di tingkat nasional, lantaran belum cukup diakui.

Tiga masalah terkait akreditasi perguruan tinggi itu mendorong Nadiem menggulirkan perubahan kebijakan dalam akreditasi prodi dan perguruan tinggi. Selain itu, perubahan kebijakan dalam akreditasi yang memudahkan prodi dan perguruan tinggi ini diharapkan Nadiem tidak membuat Pemerintah terlena.

Pemerintah, menurut Nadim, akan tetap memantau. Jika Kemendikbud mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang disertai dengan bukti konkret, bisa dilakukan akreditasi ulang. Syaratnya, harus ada bukti yang menunjukkan jumlah mahasiswa yang mendaftar dan lulus dari perguruan tinggi atau prodi itu menurun secara tajam selama lima tahun berturut-turut, maupun daftar pengangguran dari lulusan prodi yang meningkat secara drastis. "Kemendikbud berhak melakukan permintaan akreditasi ulang kepada perguruan tinggi itu."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

10 jam lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

14 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.


Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

15 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

Seorang mahasiswa STIP Jakarta meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Lalu, mengapa budaya kekerasan itu terus terulang?


Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

2 hari lalu

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D.; Dirjen Diktiristek, Prof. rer nat Abdul Haris; Plt. Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, DEA. ANTARA/HO: Humas UI
Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?


Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

2 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.


Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

3 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.


Biaya Kuliah di PTN Makin Mahal karena Status PTNBH

3 hari lalu

Biaya kuliah di perguruan tinggi negeri terus mengalami kenaikan.
Biaya Kuliah di PTN Makin Mahal karena Status PTNBH

Biaya kuliah di perguruan tinggi negeri atau PTN terus mengalami kenaikan. Akibat rencana alih status ke PTNBH atau kampus berbadan hukum.


Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

3 hari lalu

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan) menyapa tenaga pendidik di SD Inpres 109 Kota Sorong, Papua Barat, Kamis, 11 Februari 2021. Masih dalam kunjungan kerjanya, Mendikbud melakukan tatap muka dengan 15 Calon Guru Penggerak (CGP) dan melakukan sosialisasi terkait program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) bagi tenaga pendidik bukan PNS. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pesan kepada Guru Penggerak. Apa katanya?


Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

3 hari lalu

Massa Aksi Palestina berkumpul menjelang rapat umum, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Sydney, Australia 3 Mei 2024. REUTERS/Alasdair Pal
Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

Gelombang protes pro-Palestina di kampus-kampus Amerika Serikat telah menyebar ke berbagai universitas di Australia.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

4 hari lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.