TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menilai kebijakan Kampus Merdeka yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjadi angin segar bagi perguruan tinggi di Indonesia.
Ari menyoroti dua dari empat kebijakan Kampus Merdeka, yakni pemberian kesempatan pada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi selama satu semester dan pemberian otonomi bagi perguruan tinggi negeri dan swasta untuk membuka program studi (prodi) baru.
Ari bercerita, sejak 5 tahun terakhir, UI telah berupaya menerapkan pembelajaran antarprogram studi dan fakultas di Fakultas Ekonomi. "Di ekonomi, selama 5 tahun terakhir dibolehkan 24 SKS ambil di fakultas lain baik di UI, universitas lain maupun universitas luar negeri. Jadi kami sudah lakukan," kata Ari kepada Tempo pada Sabtu, 25 Januari 2020.
Ari yang juga mantan Dekan Fakultas Ekonomi itu mengatakan, hal ini dilakukan lantaran kemampuan interaksi antardisiplin ilmu dan kemampuan berinteraksi dengan orang asing menjadi salah satu penilaian seorang pelamar kerja.
"Makanya lulusan kami kalau seandainya dia itu dari kurikulum, keliatan cuma ambil di UI saja, mungkin kalah kalau harus bersaing dengan ekspatriat, misalnya Pakistan, Srilanka dan Thailand."
Ari menyebut tak semua fakultas dan prodi sudah melakukan hal itu. Ada pula yang berpendapat bahwa prodinya merupakan ilmu yang spesialis dan murni. Namun, jika dilihat dari sudut pandang yang lebih luas, Ari menyebut mahasiswa saat ini membutuhkan kemampuan interdisiplin maupun multidisiplin.
"Jadi kebijakan mas Menteri ini membenarkan apa yang dilakukan Fakultas Ekonomi. Sekarang dengan kebijakan ini sebenarnya untuk universitas yang sudah melakukannya, ini angin segar," ujarnya.