Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Staf Ahli Sebut Hakim Tak Pertimbangkan Kesaksian Lukman Hakim

image-gnews
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 November 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 November 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Kementerian Agama Oman Fathurrahman mempertanyakan putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi yang menyebut mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, terlibat dalam kasus suap yang menyeret mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

"Saya sangat tidak habis pikir, mengapa jaksa, dan kini hakim, mengabaikan keterangan saksi ajudan Menag Lukman Hakim, dan termasuk kesaksian Lukman Hakim?" kata Oman melalui keterangan tertulis pada Selasa, 21 Januari 2020. Oman mempersilakan Tempo mengutip keterangannya.

Nama Lukman muncul saat hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi membacakan berkas vonis Rommy. Dalam perkara ini, Hakim menghukum Rommy 2 tahun penjara.  Ia dianggap terbukti memperdagangkan pengaruhnya terhadap bekas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam penetapan beberapa pejabat di Kementerian Agama.

Dalam putusan tersebut, Hakim Rianto Adam Pontoh menyebut Lukman Hakim menerima uang sebesar Rp 70 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin. 

Masalahnya, Oman mengatakan tak ada yang bisa membuktikan aliran uang Rp 70 juta itu sampai ke Lukman. "Dan juga tidak terbukti bahwa uang yang disita dari ruang Menag itu ada kaitannya dengan dana Rp 70 juta," kata Oman.

Oman kemudian menjelaskan asal muasal uang yang disebut-sebut diterima Lukman. Cerita berawal ketika Lukman berkunjung ke Surabaya. Kemudian, para pejabat eselon III Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama di sana patungan. Oman memperkirakan uang patungan yang terkumpul Rp 50 juta. Uang itu kemudian dipegang salah satu pejabat eselon III Kepala Bidang.

Oman mengatakan, saat kedatangan Lukman, Haris meminta uang tersebut. Kepala Bidang itu lalu menyerahkannya kepada staf lain yang mendapat tugas dari Kepala Sub-bagian Humas Kanwil Kemenag Jatim, Markus. "Staf Markus itu lalu menyerahkannya ke Haris, dari sini tidak jelas lagi ke mana aliran uang kepulan itu," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oman menjelaskan, memang Haris sempat memberikan uang tersebut ke ajudan Lukman yang bernama Hery. Namun, Lukman Hakim tidak mau menerimanya lantaran status yang tidak jelas. "Bukan honor, tidak ada tanda terima, dan akhirnya dilaporkan sebagai gratifikasi ke KPK sebelum batas 30 hari sesuai undang-undang, meski keburu OTT," katanya.

Selain itu, Oman mengatakan uang yang diberikan lewat ajudan Lukman pun jumlahnya tak sampai Rp 20 juta. Ia menyebut uang tersebut berjumlah Rp 10 juta. "Entah bagaimana ceritanya bisa jadi berlipat, sulap kali," ujar Oman.

Oman menegaskan, Lukman sudah membantah soal uang Rp 50 juta maupun Rp 20 juta itu. "Tapi hal itu tidak dipertimbangkan sama sekali oleh jaksa dan hakim," kata Oman.

Oman pun mengatakan, "Kalau kesaksian LHS (Lukman Hakim) dianggap subjektif, karena pihak yang terlibat, apakah masuk akal pejabat yang pernah mengembalikan gratifikasi bernilai miliaran seperti LHS mau mengorbankan dirinya dengan menerima gratifikasi yang recehan itu?"


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

12 jam lalu

Umat Nasrani mengikuti ibadah Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Katedral Jakarta, Kamis, 9 Mei 2024. Gereja Katedral menggelar tiga sesi ibadah yaitu pada jam 06.00, 12.00 dan 18.00. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat kepada umat Kristen dan Katolik yang memperingati Kenaikan Yesus Kristus.


USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

18 jam lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

1 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi


Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

8 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

8 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

17 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

18 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

23 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah (H) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sebagaimana disepakati dalam hasil Sidang Isbat, Idulfitri 1445 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.


Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

27 hari lalu

Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan, di aula Paulus VI di Vatikan, 3 Januari 2024. Media Vatikan/Handout via REUTERS/File Foto
Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

29 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.