TEMPO.CO, Jakarta - Partai-partai koalisi pendukung Joko Widodo - Ma'ruf Amin di DPR plus Partai Gerindra sepakat tak membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelisik kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan keputusan itu diambil setelah partai-partai tersebut bertemu dengan Presiden Jokowi dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pada Selasa lalu, 14 Januari 2020.
"Pemerintah punya rencana menyelesaikan maka kami tidak bikin pansus dululah," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis lalu, 16 Januari 2020.
Arsul membantah keputusan tak membentuk pansus adalah permintaan Jokowi atau Erick.
Dia lantas bercerita, dalam pertemuan itu Jokowi memang menyinggung permasalahan Jiwasraya. Jokowi mengatakan bahwa kasus Jiwasraya adalah masalah lama sejak 2006.
Menurut Jokowi, pemerintah akan mulai melakukan penyelesaiannya. Namun Presiden tak ingin menempuh langkah window dressing alias memoles tampilan bisnis Jiwasraya dengan "mempercantik" laporan keuangannya.
"Meskipun pahit harus mulai kita selesaikan. Meskipun untuk menyelesaikan itu butuh waktu yang lama dan itu tentu tidak mengenakkan," ucap Arsul menirukan Jokowi.
Setelah Jokowi berbicara, dia melanjutkan, giliran Menteri Erick Thohir menjelaskan langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah, di antaranya holdingisasi.
Walhasil, partai-partaii itu akan membentuk panitia kerja (panja) JIwasraya di Komisi VI. Menurut Arsul, ada kemungkinan komisi-komisi lain di DPR juga membentuk panja.
Dia mencontohkan Komisi XI bisa membentuk panja pengawasan sektor jasa keuangan dan di Komisi III dibentuk panja penegakan hukum.
"Begitu saja sudah. Jadi enggak gaduh tapi fungsi-fungsi DPR masih bisa dijalankan," ujar Arsul yang juga Wakil Ketua MPR.