TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto agar kooperatif dalam kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPK) Wahyu Setiawan.
“Kalau memang ada dugaan keterlibatan harusnya kooperatif. Kalau dipanggil jadi saksi harus hadir,” kata Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana di Makassar, Senin, 13 Januari 2020.
Tanya hanya Hasto, ICW juga meminta siapapun yang terlibat dalam kasus suap itu kooperatif. Kurnia mendesak KPK harus berani memanggil mereka yang terlibat dalam perkara ini untuk dimintai keterangan. Selain itu, Kurnia berujar bahwa PDIP juga harus memberikan data-data yang relevan kepada lembaga antirasuah itu.
Sebelumnya KPK menetapkan tersangka Wahyu karena diduga menerima suap untuk meloloskan calon anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku agar menjadi anggota DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
Kaderisasi dari partai politik, kata Kurnia, memang berpotensi melahirkan praktik korupsi dalam pemilihan umum. Apalagi dengan adanya mahar politik yang menjadi krusial. “Pada dasarnya, bagaimana penegak hukum lebih awas lagi di Pemilu mendatang,” katanya.