Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putri Hakim PN Medan Jamaluddin Sempat Lihat Sang Ayah Dibekap

image-gnews
Jamaluddin, hakim PM Medan. Dok PN Medan
Jamaluddin, hakim PM Medan. Dok PN Medan
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menahan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri atau PN Medan Jamaluddin Ketiganya adalah Zuraida Hanum, istri Jamaluddin; M.Jefri Pratama; dan Reza Fahlevi. Ketiganya telah berstatus tersangka.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin mengatakan kematian Jamaluddin akibat kehabisan oksigen." Para tersangka membekap korban saat ia tidur," kata Martuani, Rabu 8 Januari 2020.

Menurut Martuani, pada tubuh korban tidak ditemukan luka bekas penganiayaan." Itu yang membuat penyidik kesulitan mengungkap dengan cepat," kata Martuani. Namun, hasil forensik dan barang bukti akhirnya disimpulkan penyidik bahwa korban dibunuh.

Jamaluddin tewas setelah dibekap menggunakan kain oleh Reza Fahlevi saat tertidur. Tersangka membunuh Jamaluddin persis di samping sang putri yang tidur satu ranjang dengan korban. 

Jamaluddin tak mampu melawan saat Reza membekap wajahnya dengan kain sebab  Zuraida menduduki kaki korban. Putri mereka sempat melihat pembunuhan tersebut. Namun, Zuraida menenangkannya sehingga putrinya kembali tertidur.

“Setelah korban tidak bergerak, mereka mengecek untuk memastikan apakah korban sudah meninggal atau belum. Setelah yakin korban sudah meninggal mereka berdiskusi mengenai tempat pembuangan jenazah,” kata Martuani Sormin.

Awalnya, kata Martuani, mereka sepakat untuk membuang jenazah korban di kawasan Berastagi. Mereka kemudian memakaikan seragam olah raga Pengadilan Negeri Medan kepada korban. Korban kemudian diangkat ke dalam mobil Prado BK 77 HD dan diletakkan dalam posisi terbaring pada deretan bangku kedua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jefri Pratama menyetir mobil, sedangkan Reza Fahlevi duduk didepan,” ujarnya. Mobil tersebut sempat singgah di satu tempat untuk mengambil sepeda motor Vario Hitam BK 5898 AET yang dikemudikan Reza Fahlevi.

Sepeda motor ini mengikuti mobil prado berisi jenazah Jamaluddin hingga akhirnya dibuang di areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Deli Serdang. Jefri dan Reza kemudian meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor tersebut.

Motif sementara dari hasil penyidikan, kata Martuani, adalah pertengkaran dalam rumah tangga. Adapun Jefri Pratama dan Reza Fahlevi bisa masuk ke dalam rumah dan kamar tidur Jamaluddin diatur oleh Zuraida pada malam pembunuhan 29 November 2019.

Sekitar pukul 01.00 WIB Zuraida naik ke lantai 3 rumah memerintahkan Jefri dan Reza masuk ke kamar tidur dan membunuh Jamaluddin. "Semua rencana pembunuhan itu dibicarkan Zuraida Hanum dan Jefri Pratama pada 25 November 2019 di Coffee Town Ringroad Medan," kata Martuani. 

Setelah pertemuan usai Zuraida Hanum memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza Fahlevi untuk membeli handphone, dua pasang sepatu, dua potong kaos dan sarung tangan untuk mengeksekusi Jamaluddin.

Atas perbuatan ketiganya polisi menetapkan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

12 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.