TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri mengatakan setidaknya ada tiga fokus isu tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang ia bicarakan dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis.
Hal tersebut diutarakan ketika Firli dan empat rekannya, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron, berkunjung ke Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kunjungan tersebut dilakukan secara tertutup dan berlangsung selama satu jam sejak pukul 10.35 WIB sampai 11.35 WIB.
"Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, ada tiga fokus yang harus kami kerjakan bersama kemudian lembaga termasuk Polri," ujar Firli pada Senin, 6 Januari 2020.
Firli mengatakan fokus pertama adalah tentang bagaimana KPK dan Polri bisa meningkatkan pelayanan dan tata niaga yang akuntabel, transparan dan tidak timbul korupsi. "Ini sesuai dengan tugas pokok KPK di Pasar 6 huruf a," ujarnya.
Lalu, hal kedua yang dibicarakan KPK dan Polri adalah tentang pengelolaan keuangan negara. "Kami ini juga sekaligus menyampaikan apresiasi selamat kepada jajaran Polri enam kali mendapat predikat laporan keuangan pemerintah sebagai wajar tanpa pengecualian, ini adalah perlu kami apresiasi," kata Filri.
Terakhir, kata Firli, pihaknya juga membicarakan ihwal penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Jika berbicara perihal penegakan hukum, maka KPK, kata dia, tak bisa berdiri sendiri.
Firli menuturkan KPK perlu menggandeng Polri. "Harus membangun sinergi dan membangun kerjasama yang lebih," ujarnya.
Menimpali Firli, Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis menyambut baik ajakan kerja sama KPK. Ia menilai bahwa sinergitas harus terus dilanjutkan. "Nanti kami akan duduk bersama, KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk memperbaharui MoU," kata dia.