Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop DPR 2019: Demo Besar-besaran - Amandemen UUD

image-gnews
Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Iklan

5. Partai-partai Berebut Kursi Ketua MPR

Setelah pemilihan legislatif 2019, partai-partai yang lolos ke parlemen mulai berebut kursi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Partai-partai yang mengincar kursi ketua MPR adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Golkar merasa kadernya berhak menempati kursi ketua MPR karena menjadi pemenang kedua dari segi perolehan kursi DPR. PKB menyorongkan ketua umumnya, Muhaimin Iskandar yang sudah menempati posisi wakil ketua MPR periode 2014-2019. Adapun Gerindra merasa pantas menempati jabatan itu demi kepentingan rekonsiliasi pascapilpres 2019.

Lobi-lobi seputar kursi pimpinan MPR ini disusul dengan revisi Undang-undang MD3. Jumlah pimpinan MPR pun bertambah dari lima menjadi sepuluh orang demi mengakomodasi sembilan partai yang ada di Senayan, plus satu orang pimpinan perwakilan DPD.

Belakangan, pertarungan merebut kursi ketua menguat di antara Golkar dan Gerindra. Golkar mengajukan mantan Ketua DPR Bambang Soesatyo, sedangkan Gerindra mencalonkan Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani. Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mengendur setelah berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

6. Gagasan Amandemen UUD 1945 Mencuat

Gagasan amandemen Undang-undang Dasar 1945 mencuat menjelang berakhirnya masa kerja DPR periode 2014-2019. Awalnya, ide yang muncul adalah menghadirkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN) seperti era sebelum reformasi.

Keinginan adanya haluan negara ini muncul dari PDIP. Dalam persamuhan dengan pimpinan MPR di rumahnya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada 10 Oktober lalu, Megawati mengemukakan kegelisahannya soal kesinambungan pembangunan oleh pemerintah pusat dan daerah.

"Saya menangkap kegelisahan beliau. 'Kenapa ya, setiap pergantian presiden, gubernur, atau bupati kebijakannya pasti berubah'," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo menirukan pernyataan Megawati, dikutip dari Majalah Tempo edisi 12 Oktober 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan, gagasan ini melebar ke mana-mana. Bukan cuma ingin mengembalikan haluan negara, ada pula yang menginginkan presiden-wakil presiden kembali dipilih MPR, perubahan masa jabatan presiden, hingga kembalinya utusan golongan di parlemen.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah mengusulkan presiden-wakil presiden dipilih MPR dan kembalinya utusan golongan, seperti era sebelum Reformasi.

"Mereka merasa kalau pemilihan (DPR/DPD) maka tokoh agama seperti dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) atau juga lain tidak mampu terpilih," kata Wakil Ketua MPR dari unsur DPD, Fadel Muhammad pada Kamis, 19 Desember 2019.

7. Pelemahan KPK Lewat Seleksi Capim dan Revisi UU KPK

DPR memilih lima calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Secara aklamasi, DPR memilih Firli Bahuri sebagai ketua komisi antikorupsi. Langkah DPR dikritik karena mengabaikan rekam jejak Firli yang pernah melanggar etik ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu diputus melanggar etik karena pernah bertemu dengan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, ketika itu Gubernur NTB. Padahal, KPK tengah menelusuri kasus suap divestasi Newmont yang diduga melibatkan TGB.

Firli pun mengakui pernah bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pertemuan itu juga berlangsung saat dia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Menurut Firli, pertemuan tersebut terjadi tak sengaja kala dirinya diundang oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar.

"Saya ketemu dengan Pak Antam betul, dan saat itu ada juga Ibu Megawati," kata Firli seusai fit and proper test dengan Komisi Hukum DPR pada Kamis, 12 September 2019.

Selain itu, DPR juga mengesahkan revisi UU KPK yang substansinya melemahkan lembaga antirasuah itu. Revisi UU KPK dilakukan secara diam-diam dan dalam tempo yang singkat. Hanya dalam 13 hari, revisi UU KPK dibahas hingga diketok.

Saat ini, hasil revisi UU KPK sedang diuji konstitusionalitasnya di Mahkamah Konstitusi. Sebanyak 13 tokoh senior yang bergelut di bidang pemberantasan korupsi menjadi pemohon uji formil tersebut. Pemohon dalam dalilnya menyebutkan, DPR melanggar prosedur formal pembentukan peraturan perundang-undangan yang dibuatnya sendiri.

8. Demo Mahasiswa Memprotes RUU Bermasalah

Akhir September menjadi puncak protes publik kepada DPR di tahun 2019 ini. Hingga puluhan ribu mahasiswa, pelajar, dan masyarakat mendemo DPR atas pengesahan revisi UU KPK dan rencana pengesahan sejumlah rancangan undang-undang kontroversial.

Menggelar aksi di depan gedung DPR, massa memprotes RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Ketenagakerjaan. Mereka juga mendesak segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Kami hari ini menyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Manik Margamahendra di hadapan sejumlah anggota DPR pada Senin, 23 September lalu.

Aksi massa memprotes DPR dan pemerintah ini meluas di pelbagai kota di seluruh Indonesia. Lantaran kekerasan aparat, dua mahasiswa di Kendari meninggal dunia, yakni Yusuf dan Randi.

DPR dan pemerintah akhirnya menunda pengesahan empat RUU, yakni RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba. Empat RUU itu kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2014.

9. Puan Maharani Terpilih sebagai Ketua DPR

Pelantikan anggota DPR periode 2019-2024 pada 1 Oktober lalu diikuti dengan pelantikan pimpinan DPR. Putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani terpilih menjadi ketua DPR.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu sekaligus menjadi perempuan pertama yang menjadi ketua Dewan. Puan sebelumnya maju dari daerah pemilihan Jawa Tengah V yang meliputi Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali.

Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP itu juga meraup suara terbanyak di Pileg 2019 untuk DPR RI, dengan perolehan 404.034 suara.

"Pecah telor pimpinan DPR perempuan setelah 70 tahun. Semoga bisa menjadi inspirasi lah," kata Puan di Kompleks Parlemen pada Selasa, 1 Oktober 2019.

10. DPR Sahkan 248 RUU Prolegnas 2020-2024

Menjelang akhir 2019, DPR mengesahkan sebanyak 248 RUU dalam Prolegnas 2020-2024. Prolegnas ini ditetapkan kendati menuai interupsi dari sejumlah anggota Dewan yang menilai target itu kelewat besar.

Sejumlah anggota DPR bahkan mengakui pesimistis dengan target tersebut. Anggota DPR Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily berpendapat daftar Prolegnas itu sebaiknya dikaji ulang.

"Terus terang saja secara pribadi saya enggak terlalu yakin ini bisa diselesaikan," kata Ace dalam interupsinya saat rapat paripurna pada Selasa, 17 Desember 2019.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII ini, Dewan semestinya menyetujui terlebih dulu target yang menjadi prioritas utama. Dia mengatakan pembahasan ulang lebih baik ketimbang target itu nantinya menjadi catatan bagi kinerja DPR periode 2019-2024.

Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani menyampaikan hal senada. Arsul berujar, dia tadinya ingin menyambung interupsi Ace saat rapat paripurna. Namun niat itu urung dia lakukan lantaran Ketua DPR Puan Maharani akan pidato.

"Saya juga punya kekhawatiran. Karena di satu sisi kami juga ingin akomodasi masyarakat, tapi di sisi lain jangan-jangan kayak periode kemarin," ujar Arsul. Pada periode 2014-2019, DPR hanya mengesahkan 84 RUU dengan komposisi 49 kumulatif terbuka dan 35 RUU Prolegnas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

9 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

13 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

18 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.