TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, Istana mengapresiasi polisi yang menetapkan dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Dini mengatakan Istana menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. "Kami percaya bahwa kasus ini akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya lewat pesan singkat, Ahad, 29 Desember 2019.
Kendati dua tersangka merupakan personel polisi aktif, ia hakul yakin Polri akan bekerja secara profesional. "Istana percaya Polri akan bekerja secara profesional. Kami kawal kasus ini bersama sama," katanya.
Selain itu, Dini percaya kasus ini tidak akan mengganggu hubungan antara KPK dan Polri. "Ini kan, kami bicara oknum, bukan institusinya. Jadi seharusnya tidak akan mengganggu hubungan KPK-Polri karena proses ini kan semata-mata penegakan hukum yang memang harus dilakukan," ujarnya.
Terkait anggapan sejumlah pihak jika dua orang ini diduga pasang badan untuk menutupi otak pelaku, Dini meminta masyarakat untuk sama-sama mengawal proses pemeriksaan.
"Kan akan didapatkan keterangan lebih lanjut dari para tersangka sehingga kasus ini bisa menjadi semakin terang," kata politikus Partai Solidaritas Indonesia itu.
Dini menuturkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak ada respon spesifik begitu mengetahui terduga penyerang Novel Baswedan ditangkap. "Karena Pak Jokowi memang sudah menginstruksikan kepada Kapolri untuk segera menuntaskan kasus Novel. Jadi memang jelas perintah Bapak, penegakan hukum," katanya.