Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Omnibus Law Diyakini Dapat Bebaskan Indonesia

image-gnews
Langkah Kementerian Dorong Pertumbuhan Ekonomi Dalam diskusi Tempo Economic Briefing di Jakarta, 19 Desember 2019.
Langkah Kementerian Dorong Pertumbuhan Ekonomi Dalam diskusi Tempo Economic Briefing di Jakarta, 19 Desember 2019.
Iklan

INFO NASIONAL — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, mengibaratkan kondisi Indonesia saat ini laksana Django, jago tembak di zaman cowboy. Suatu ketika Django tertangkap dan dirantai, namun akhirnya dapat membebaskan diri dan menghabisi lawan-lawannya.

“Artinya, Indonesia saat ini terlalu banyak regulasi, dirantai,” demikian Sofyan berbicara dalam diskusi Tempo Economic Briefing di Jakarta,19 Februari 2019. Agar terlepas dari belenggu yang menghambat pertumbuhan ekonomi, harus banyak melakukan terobosan. Salah satu keberanian yang diambil pemerintahan Joko Widodo adalah Omnibus Law.

Sebagaimana diketahui, Omnibus Law adalah satu paket undang-undang yang di dalamnya melingkupi undang-undang (UU) terkait. Selama ini, antara regulasi kerap berbenturan. Misalnya UU investasi yang mestinya sanggup menggenjot masuknya modal ke Indonesia, terhambat karena UU daerah, UU Amdal, UU Ketenagakerjaan, dan sebagainya.

Maka dimunculkan Omnibus Law, semua UU terkait akan dijadikan satu. Sejumlah pengamat memandang keputusan ini sebagai langkah berani Presiden dalam menghadapi sulitnya ekspansi ekonomi, alih-alih menembus pertumbuhan di atas 5 persen. “Kalau rantai itu dilepas, potensi bagi anak bangsa bisa perform,” kata Sofyan optimistis.

Terdapat 11 klaster Omnibus Law tengah digodok pemerintah yakni: 1. Penyederhanaan Perizinan Berusaha, 2. Persyaratan Investasi, 3. Ketenagakerjaan, 4. Kemudahan & Perlindungan UMKM, 5. Kemudahan Berusaha, 6. Dukungan Riset dan Inovasi, 7. Administrasi Pemerintahan, 8. Pengenaan Sanksi, 9. Pengadaan Lahan, 10. Investasi dan Proyek Pemerintah, 11. Kawasan Ekonomi.

Kementerian ATR/BPN termasuk dalam klaster 2, klaster 3, klaster 9, klaster 10, dan klaster 11. Di dalam RUU Omnibus Law terdapat sejumlah poin yang akan disederhanakan, misalnya izin lokasi tidak diperlukan dengan penggunaan peta digital Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), percepatan penyelesaian RDTR digital di seluruh wilayah Indonesia, kemudahan dan percepatan perizinan bagi pengusaha dalam hal Hak Pengelolaan (HPL), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Pakai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbagai kemudahan berusaha yang ditawarkan Omnibus Law dan diyakini sanggup mendorong pertumbuhan ekonomi, membuat pemerintah kebut penyelesaiannya. “Saat ini Omnibus law ada dua yang siap, yaitu pajak dan penciptaan lapangan kerja. Sebelum kuarter pertama pada 2020 mudah-mudahan klaster di Omnibus Law ini selesai,” ujar Sofyan melanjutkan.

Demi perbaikan 82 undang-undang dengan lebih dari 1.000 pasal di dalamnya, lembaga terkait benar-benar bekerja keras siang dan malam. “Saya sampai lembur, Sabtu dan Minggu masuk kerja urus Omnibus Law,” kata Iskandar Simorangkir selaku Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian.

Menurut Iskandar, Omnibus Law di bidang perpajakan dan lapangan kerja akan mendorong investasi. Dalam klaster ketenagakerjaan memang bakal diatur terkait upah minimum, outsourcing, tenaga kerja asing, pesangon dan PHK, hingga jam kerja.

Omnibus Law Ketenagakerjaan disambut gembira Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak. “Kami memang berharap Omnibus Law memuat soal UMR,” ujarnya. 

Provinsi yang dipimpin Khofifah Indar Parawansa ini memang tengah menyiapkan kawasan industri seluas 38.851,28 hektare. Namun, kawasan ini dipecah ke sejumlah wilayah meliputi Gresik, Jombang, Tuban, Kota Malang, Lamongan, Banyuwangi, Bangkalan, Mojokerto, Madiun, dan Sidoarjo. Kejelasan regulasi tentang upah dapat menjadi sinyal bagus bagi mengalirnya investasi. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.