TEMPO.CO, Jakarta - Nurul Ghufron bakal dilantik sebagai Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada sore ini, 20 Desember 2019, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB.
Ghufron berhasil menduduki kursi Wakil Ketua KPK setelah memperoleh 51 suara dalam uji kelayakan oleh Komisi Hukum DPR.
"Besok sekaligus pelantikan pimpinan yang baru dan kami besok akan serah terima sore,," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief periode 2015-2019 di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Desember 2019.
Nurul Ghufron lahir di Sumenep, Madura, pada 22 September 1974. Ketika mengikuti seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2024, ia masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (UNEJ).
Berdasarkan penelusuran Tempo, Pimpinan KPK itu pernah beberapa kali menulis artikel di media tentang korupsi. Dia juga kerap terlibat dalam persidangan kasus korupsi sebagai saksi ahli.
Nurul Ghufron bersama enam dosen UNEJ lainnya pernah mengajukan gugatan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan itu berkaitan dengan syarat seleksi calon Hakim MK dan pelibatan Komisi Yudisial (KY) dalam pengangkatan Hakim MK. Gugatan dikabulkan Majelis Hakim Konstitusi.
Kini Nurul Ghufron berlabuh sebagai Wakil Ketua KPK hingga 2023.