TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menilai tindakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkap modus pencucian uang via kasino sudah benar. Menurut dia, pengungkapan temuan itu merupakan bagian dari pencegahan.
"Jadi saya pikir apa yang disampaikan Pak Badar (Ketua PPATK Ki Agus Badaruddin) itu sudah benar. Dia mengingatkan tolong dihentikan, percuma, dari pada negara rugi," kata Saut di kantornya, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.
Saut menilai tindakan PPATK itu bak menasihati orang supaya tidak sakit gigi. PPATK, menurut dia, hanya ingin mengingatkan agar pelaku tak melanjutkan tindakannya tersebut.
"PPATK menyampaikan itu ke publik, bahwa ada kecenderungan baru, saya tahu lho ini, tolong hentikan, itu sudah benar," kata dia.
Saut berkata bahwa KPK banyak dibantu oleh PPATK dalam hal informasi transaksi keuangan. Hanya saja, kata dia, informasi yang disampaikan PPATK sifatnya rahasia, sehingga tak mungkin KPK mengungkapkannya ke publik.
Sebelumnya, PPATK mengatakan telah mendeteksi modus pencucian uang dengan gaya baru melalui kasino. Menurut Badar, modus ini ditengarai dilakukan oleh beberapa kepala daerah. Jumlah uang yang berputar mencapai Rp 50 miliar.