TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami peran Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidik akan mendalami peran Tin dalam tahap penyidikan ini.
"Itu pasti akan didalami pada tahap penyidikan. Kami baru sampai tahap ini, proses penyidikannya sejauh mana sampai sekarang masih berproses," kata Alex di kantornya, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.
Sebelumnya, KPK menetapkan Nurhadi menjadi tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait penanganan perkara di MA. Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan pada 20 April 2016 dengan nilai suap Rp 50 juta yang diserahkan oleh bekas pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Ariyanto Supeno, kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Duit tersebut diduga uang muka untuk mengatur perkara.
Seperti diberitakan Majalah Tempo edisi 2 Mei 2016, KPK sempat menggeledah rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada akhir April 2016. Saat penyidik menggeledah rumahnya pada pertengahan April 2016 dalam perkara suap yang diduga melibatkan suaminya, Tin kedapatan tengah membuang sejumlah dokumen ke dalam toilet. KPK menduga pasangan itu hendak menghilangkan dokumen penting. Rekening milik Tin turut dianalisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam kasus tersebut.
Sama seperti suaminya, Tin adalah birokrat senior di Mahkamah Agung. Sejak 2017, ia menjabat sebagai staf ahli di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bidang bidang politik dan hukum.
Alex menuturkan penyidik akan mendalami dugaan peran Tin dalam perkara ini. Penyidik, kata dia, akan mengumpulkan barang bukti. "Pasti penyidik akan mengarah ke sana," kata dia.
Tim telah diperiksa beberapa kali baik dalam proses penyidikan maupun persidangan. Dalam sidang 28 Januari 2019, Tin mengaku pernah diperiksa Kejaksaan Agung soal rekening gendut. Ia mengatakan uang dalam rekeningnya itu hasil dari jual-beli sarang walet.