Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei Ombudsman, Pelayanan Publik 6 Pemkab di Sumut Sangat Buruk

image-gnews
Gedung Ombudsman RI [Ombudsman]
Gedung Ombudsman RI [Ombudsman]
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Enam daerah di Provinsi Sumatera Utara dinilai Ombudsman RI sangat buruk di bidang pelayanan publik. Penilaian ini berdasarkan survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dilaksanakan sejak Mei 2019 di 13 pemerintahan kabupaten dan pemerintahan kota di Sumut.

Daerah dengan pelayanan publik paling buruk dimulai dari Pemkab Simalungun dengan nilai terendah 9,25. Disusul Pemkab Nias Selatan dengan nilai 16,82, Pemkot Padangsidimpuan dengan nilai 31,81, Pemkab Labuhanbatu dengan nilai 35,39, Pemkab Asahan dengan nilai 42,83, terakhir Pemkab Karo dengan nilai 47,20.

Enam daerah lain yang sedikit lebih baik karena berpredikat zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang adalah: Pemkab Tapanuli Utara dengan nilai 61,00, Pemkab Tobasa dengan nilai 63,88, Pemkot Tanjungbalai dengan nilai 68,52, Pemkot Binjai dengan 70,53, Pemkot Tebingtinggi dengan nilai 79,77, dan Pemkot Pematangsiantar dengan nilai 76,42.

"Predikat zona merah artinya pelayanan publik sangat buruk, belum patuh terhadap standar pelayanan publik yang diamanahkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada Tempo lewat sambungan telepon pada Jumat, 6 Desember 2019.

"Cuma satu daerah yang meraih predikat zona hijau atau tingkat kepatuhan tinggi yakni Pemkab Pakpak Bharat dengan nilai 86,21," sambungnya.

Dijelaskan Abyadi, tujuan survei untuk melihat tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik. Cara melihat kepatuhannya dengan turun langsung ke unit-unit layanan publik yang ada di setiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Memastikan apakah atributisasi standar pelayanan publik terpampang (tangible) di ruang-ruang layanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan mempublikasi atributisasi standar pelayanan publiknya. Ini adalah hak masyarakat sebagai pengguna layanan," ucap dia.

Abyadi menilai, komitmen kepala daerah untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakatnya masih buruk.

"Masih sangat buruk. Survei ini adalah potret penyelenggaraan pelayanan publik di daerah itu sendiri," tegasnya.

Ditanya bagaimana dengan daerah lain, Abyadi menjelaskan, sudah pernah ada yang meraih predikat zona hijau sehingga tidak disurvei lagi. Ada tujuh daerah dengan pelayanan publik terbaik yaitu Pemerintah Provinsi Sumut, Pemkot Medan, Pemkab Deliserdang, Pemkab Sergai, Pemkab Langkat, Pemkab Dairi. Ditambah hasil survei 2019, masuk Pemkab Pakpak Bharat. "Tapi di 2020, direncanakan semua daerah di seluruh Indonesia disurvei kembali," tutur Abyadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laporan Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI, Ini Respons Ketua Terpilih

17 jam lalu

Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, Konsil Kedokteran Indonesia, dan Majelis Kehormatan Disipiln Kedokteran Indonesia dalam acara ramah tamah bersama Kementerian Kesehatan di Jakarta, 13 Oktober 2024. KTKI melaporkan Kemenkes ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi dalam seleksi pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia. Dokumentasi KTKI
Laporan Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI, Ini Respons Ketua Terpilih

Ketua KKI memberi tanggapan ihwal laporan dugaan maladministrasi yang dilayangkan KTKI.


Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu dan Kemendagri Lakukan Ini

22 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu dan Kemendagri Lakukan Ini

Bawaslu mengingatkan jajaran pengawas cermat terhadap laporan dan temuan dalam kampanye Pilkada 2024.


Dampak Positif PON XXI di Simalungun: Wisata dan Ekonomi Melonjak

1 hari lalu

Pantai Wisata Bahari Parapat, Sumatera Utara, lokasi cabang olahraga renang perairan terbuka pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok. Pemkab Simalungun
Dampak Positif PON XXI di Simalungun: Wisata dan Ekonomi Melonjak

Kehadiran PON XXI Aceh-Sumut telah membawa berkah tersendiri bagi sektor pariwisata, dengan peningkatan hunian hotel, restoran, serta tempat wisata yang sebelumnya kurang ramai.


Cara Bupati Simalungun Bangkitkan Pertanian demi Ketahanan Pangan

1 hari lalu

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (romi kuning) menari bersama warga. Dok. Pemkab Simalungun
Cara Bupati Simalungun Bangkitkan Pertanian demi Ketahanan Pangan

Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga berupaya memulihkan sektor pertanian dengan membentuk korporasi petani dan mengimplementasikan Program Closed Loop.


Simalungun Sukses jadi Tuan Rumah PON XXI 2024

1 hari lalu

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menyerahkan api PON XXI Aceh - Sumut kepada perwakilan Pasukan Kirab Api PON XXI untuk dibawa ke Kota Pematang Siantar, Senin, 2 September 2024. Dok. Pemkab Simalungun
Simalungun Sukses jadi Tuan Rumah PON XXI 2024

Kisah sukses Kabupaten Simalungun sebagai tuan rumah PON XXI 2024 menjadi bukti kemampuan daerah ini dalam menyelenggarakan ajang olahraga nasional dengan penuh kebanggaan dan antusiasme.


Peningkatan Fasilitas dan Pendampingan Kunci Prestasi Atlet Simalungun

1 hari lalu

Tiga atlet asal Kabupaten Simalungun meraih medali perunggu dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, atlet dari cabang muaythai, Maju Prima Saragih (kiri atas) dan Ega Oktaviani Purba (kanan atas) serta dari cabang atletik Pesta Simanjuntak. Dok Pemkab Simalungun
Peningkatan Fasilitas dan Pendampingan Kunci Prestasi Atlet Simalungun

Dukungan fasilitas dan pendampingan intensif menjadi faktor kunci keberhasilan atlet Simalungun dalam kompetisi besar.


KTKI Sebut Ada Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI

1 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
KTKI Sebut Ada Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI

KTKI menyoroti dugaan maladminstrasi dalam seleksi pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia.


Diberhentikan Sepihak, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Laporkan Kemenkes ke Ombudsman

1 hari lalu

Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menerima audiensi dari Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia  (PDSI) pada hari Selasa, 24 Mei 2022.
Diberhentikan Sepihak, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Laporkan Kemenkes ke Ombudsman

Konsul Tenaga Kesehatan Indonesia melaporkan Kemenkes ke Ombudsman ihwal dugaan maladministrasi.


Pemkab Simalungun Sukses Menggelar PON XXI

2 hari lalu

Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni (ketiga kanan) saat konferensi pers di Media Center Utama PON XXI Sumut, Medan, pada Kamis, 19 September 2024
Pemkab Simalungun Sukses Menggelar PON XXI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mendapatkan apresiasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo karena sukses menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024


Pariwisata Kabupaten Simalungun Terangkat Berkat Pon XXI di Kawasan Danau Toba Parapat

7 hari lalu

Sebanyak 41 atlet renang perairan terbuka PON XXI 2024 bertanding di perairan Wisata Bahari Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada 9-11 September 2024. Dok. Pemerintah Kabupaten Simalungun
Pariwisata Kabupaten Simalungun Terangkat Berkat Pon XXI di Kawasan Danau Toba Parapat

Dengan adanya PON XXI di Sumatera Utara, ini mampu mengangkat pesona pariwisata Danau Toba Parapat sebagai salah satu aset wisata dunia yang berada di Kabupaten Simalungun.