TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara. Keputusan ini diambil setelah Ari diduga menyelundupkan komponen Harley Davidson dalam pesawat Garuda.
"Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Kamis sore, 5 Desember 2019.
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Ari terakhir kali melaporkan hartanya pada 2018. Menurut data itu, jumlah kekayaan Ari mencapai Rp 37,5 miliar. Hartanya terdiri dari 8 bidang tanah yang tersebar di Bali, Jakarta, Bogor dan Bekasi. Bila ditotal harganya mencapai Rp 23,2 miliar.
Ari juga tercatat memiliki 3 mobil mewah dengan nilai Rp 1,3 miliar. Di antaranya Mitsubishi Pajero Sport, Mazda 6 dan Lexus. Selain itu, ia memiliki kas atau setara kas lainnya senilair Rp 10,4 miliar harta lainnya Rp 2,3 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp 95 juta.
Semasa menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Garuda pada 2015, harta Ari tercatat baru Rp 24 miliar. Hartanya itu kemudian bertambah tatkala ia menjabat sebagai Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya pada 2016, yakni Rp 25 miliar.
Setahun sebelum kembali ke Garuda, Ari sempat menjadi bos di PT Pelabuhan Indonesia III. Pada 2017 itu, hartanya mencapai Rp 29 miliar.