Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 12 Jenis Mobil Mewah yang Dirazia KPK dan BPRD DKI Jakarta

Reporter

image-gnews
Seseorang mengaku sopir mobil Lamborghini menunjukkan Surat Keterangan Ijin Jalan Nopol palsu B 1756 NB dari Kepolisian Sektor Pondok Aren yang ditandatangani Aiptu Simin Syahroni, di area parkir Apartemen Regatta, Jakarta Utara, Kamis, 5 Desember 2019. Tim Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi mendampingi Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta menemukan sebanyak 11 mobil mewah yang melanggar aturan dalam penunggakan pajak. TEMPO/Imam Sukamto
Seseorang mengaku sopir mobil Lamborghini menunjukkan Surat Keterangan Ijin Jalan Nopol palsu B 1756 NB dari Kepolisian Sektor Pondok Aren yang ditandatangani Aiptu Simin Syahroni, di area parkir Apartemen Regatta, Jakarta Utara, Kamis, 5 Desember 2019. Tim Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi mendampingi Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta menemukan sebanyak 11 mobil mewah yang melanggar aturan dalam penunggakan pajak. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta didampingi Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi merazia 12  mobil mewah yang menunggak pajak. Jumlah pajak yang belum dibayarkan oleh 12 mobil itu diperkirakan mencapai Rp 344 juta.

"Kami melakukan razia terhadap 12 mobil yang kami temukan ternyata belum membayar (pajak) dan masuk dalam kategori mobil mewah," kata Wakil Ketua BPRD DKI Yuandi Bayak Miko seusai melakukan razia, Kamis, 5 Desember 2019.

Razia dilakukan di area parkir Apartemen Regatta, Pluit, Jakarta Utara. Petugas menempelkan stiker berwarna merah dengan tulisan belum bayar pajak ke setiap kendaraan yang menunggak. Petugas berharap dengan penempelan stiker itu para pemilik akan segera melunasi pajaknya.

Salah satu mobil bermerek Audi TT bahkan belum membayar pajak selama 12 tahun. Otomatis nomor kendaraan mobil itu telah mati. Selain mobil Audi, tim juga menemukan 10 mobil lainnya. Berikut ini adalah detail 12 mobil mewah penunggak pajak tersebut:

1. Bentley Continental GT 4X4 AT
Nomor polisi: B 33 LT
Pemilik: PT Pebble Beach
Tahun: 2013
Warna: Hitam
Nilai jual: Rp 3,092 miliar
Pajak: Rp 63,386 juta

2. Land Rover Jeep L.C HDTP
Nomor polisi: B 44 LT
Pemilik: PT Pebble Beach
Tahun: 2013
Warna: hitam
Nilai jual: Rp 1,375 miliar
Pajak: Rp 28,8 juta

3. Mercedes Benz CLS 400 AT
Nomor polisi: B 517 ARS
Pemilik: pribadi
Tahun: 2016
Warna: putih metalik
Nilai jual: Rp 1,249 miliar
Pajak: Rp 25 juta

4. Jeep Wrangler Rubicon 36
Nomor polisi: B 1973 UJL
Pemilik: pribadi
Tahun: 2013
Warna: putih
Nilai jual: Rp 403 juta
Pajak: Rp 8,4 juta

5. Toyota Supra 86 0.2 AT
Nopol: B 338 GYM
Pemilik: Pribadi
Warna: Putih
Tahun: 2012
Nilai jual: Rp 359 juta
Pajak: Rp 7,3 juta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Lexus LX570 Sport 4X4 AT
Nopol: B 999 RNW
Pemilik: PT Indotan Sumbawa
Warna: Putih metalik
Tahun: 2018
Nilai jual: Rp 2,6 miliar
Pajak: Rp 54,8 juta

7. Mercedes Benz S450L (V222) AT
Nopol: B 888 NRW
Pemilik: PT Indotan Sumbawa
Warna: Putih metalik
Tahun: 2018
Nilai jual: Rp 2,1 miliar
Pajak: Rp 43,1 juta

8. Mercedes Benz SLC 300 AT
Nopol: B 1639 UAG
Pemilik: Pribadi
Warna: Putih
Tahun: 2016
Nilai jual: Rp 1,29 miliar
Pajak: Rp 26,5 juta

9. Audi R8 5.2 4X4 AT
Nopol: B 111 WID
Pemilik: Pribadi
Warna: Putih
Tahun: 2010
Nilai jual: Rp 2,2 miliar
Pajak: Rp 45,7 juta

10. Landrover Range Rover Evoque 2.0 AT
Nopol: B 1 AGR
Pemilik: Pribadi
Warna: Putih
Tahun: 2012
Nilai jual: Rp 429 juta
Pajak: Rp 9 juta

11. Mercedes Benz Jeep L.C HDTP
Nopol: B 1 YHL
Pemilik: Pribadi
Warna: Hitam metalik
Tahun: 2018
Nilai jual: Rp 1,12 miliar
Pajak: Rp 29,5 juta

12 Audi
Nopol: 8161 PM
Pemilik: inisial AN
Warna: abu-abu
Tahun: -
Nilai jual: -
Pajak: belum bayar pajak sejak 2017

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

8 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

8 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

8 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

8 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

10 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

12 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

13 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.