Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fadli Zon Anggap Pendataan Majelis Taklim Bentuk Islamophobia

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon (tengah) memberikan pernyataan kepada wartawan di depan rumah Prabowo Subianto di Jakarta Selatan, Kamis, 9 Agustus 2018. Sejumlah anggota Partai Gerindra yang hadir belum mau memberikan pernyataan tentang cawapres pendamping Prabowo yang akan dideklarasikan malam ini. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon (tengah) memberikan pernyataan kepada wartawan di depan rumah Prabowo Subianto di Jakarta Selatan, Kamis, 9 Agustus 2018. Sejumlah anggota Partai Gerindra yang hadir belum mau memberikan pernyataan tentang cawapres pendamping Prabowo yang akan dideklarasikan malam ini. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon mengatakan peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim merupakan peraturan yang terpapar islamophobia. Peraturan yang diterbitkan pada 13 November 2019 yang mengharuskan majelis taklim didata.

“Saya kira peraturan itu terpapar islamphobia. Jadi ini saya tidak tahu apa yang terjadi dengan elite ya, terutama di Kementerian Agama dan di beberapa tempat lain,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019.

Fadli mengatakan jangan sampai isu radikalisme, terorisme, yang diungkit-ungkit justru merugikan. Ia sendiri percaya bahwa umat Islam Indonesia merupakan Islam yang paling moderat di dunia.

“Saya kira enggak ada yang lebih moderat dari umat Islam di Indonesia yang sangat bisa bertoleransi, bertepa selira. Betul-betul mempraktikkan suatu Islam rahmatan lilalamin gitu,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyarankan agar isu radikalisme dan terorisme berhenti digembar-gemborkan. Menurut Fadli, dengan membesar-besarkan hal tersebut justru dapat mengganggu sektor lain, termasuk iklim investasi.

Majeis taklim, kata Fadli, tak memerlukan pembinaan. Karena justru akan menyulitkan dan bisa menuai protes. Ia menyebut konsep majelis taklim informal dan cair, yang sulit bila harus semua terdaftar.

“Majelis taklim itu kan kayak arisan, kayak informal gitu loh. Masa nanti arisan juga harus didaftarkan ke Kemenag atau kemana gitu,” kata Wakil Ketua Partai Gerindra ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

2 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

3 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

4 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

5 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

6 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

6 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

8 hari lalu

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag membuka pelatihan deteksi dini konflik sosial keagamaan.


Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

9 hari lalu

Siswa MTsN 3 Malang raih prestasi internasional. Dok. Kemenag
Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

Prestasi ini bukan pencapaian pertama yang diraih Tim Riset madrasah ini.


Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

17 hari lalu

Konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H/ Hari Raya Idul Fitri 2024 yang dipimpin oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sidang isbat mengumumkan awal Syawal jatuh pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

Sidang isbat memutuskan Idulfitri 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2024.