Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNSP Ajak Stakeholder Kedokteran Kolaborasi Laksanakan Sertifikasi

image-gnews
 Ketua BNSP Kunjung Masehat saat membuka acara
Ketua BNSP Kunjung Masehat saat membuka acara "Harmonisasi Tata Kelola Sertifikasi Kompetensi Profesi Dokter", Lesson Learned : BNSP, di Jakarta, Jum'at (29//11/2019).
Iklan
INFO NASIONAL — Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengajak seluruh stakeholder profesi kedokteran berkolaborasi dan bersinergi melaksanakan sertifikasi yang reliabel, akuntabel, dan berintegritas.
 
Ajakan tersebut disampaikan oleh Ketua BNSP, Kunjung Masehat, saat membuka acara "Harmonisasi Tata Kelola Sertifikasi Kompetensi Profesi Dokter", Lesson Learned : BNSP, di Jakarta, Jumat, 29 November 2019.
 
"Dengan perkembangan di tingkat nasional dan Internasional saat ini, diperlukan langkah-langkah strategis untuk penguatan tata kelola sertifikasi kompetensi Dokter menuju tata kelola yang direkognisi secara nasional dan Internasional," kata Kunjung.
 
Kunjung menyatakan pelaksanaan sertifikasi kompetensi Dokter sesuai amanah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktek Kedokteran telah dilaksanakan oleh Kolegium Kedokteran.
 
PP Nomor 10 Tahun 2018 tentang BNSP, BAB VII Pasal 23 menyebutkan bahwa pelaksanaan sistem sertifikasi kompetensi kerja yang selama ini sudah berjalan di Indonesia dibentuk berdasarkan undang-undang dan/atau telah diakui lembaga Internasional, tetap berlaku dan disesuaikan dengan sistem sertifikasi kompetensi yang dilakukan oleh BNSP.
 
"Di acara bertajuk lessons learned, saya yakin semua yang ada di ruangan ini memiliki tujuan sama yaitu untuk meningkatan kompetensi SDM Indonesia. Khususnya para dokter yang berkualitas dan berdaya saing, nasional maupun Internasional," kata Kunjung.
 
Berdasarkan PP10 tahun 2019, BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden, memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja profesi.
 
Sementara Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) adalah badan negara tempat para dokter teregistrasi di mana syarat registrasi sesuai dalam Undang-Undang Pradok adalah Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan oleh Kolegium. 
 
"Jadi kita sama-sama lembaga yang memiliki kesetaraan sama, dalam konteks lembaga independen, bertanggungjawab kepada Presiden. Basic acuan normatif KKI ada di Kemenkes, sedangkan BNSP ada di Kemenaker," katanya.
 
Kunjung menambahkan BNSP  tak mengambil alih pekerjaan para dokter. Melainkan hanya ingin melihat bagaimana regulasi secara nasional BNSP dan regulasi KKI untuk sama-sama diharmonisasikan.
 
"Tak ada kesan BNSP mau mengambil alih pekerjaan bapak ibu sekalian. Jadi tetap akan diserahkan kepada bapak ibu sekalian yang mengetahui profesinya. Regulasi itu yang mau, kita sinkronkan," ujarnya.
 
Dikatakan Kunjung, mengingat BNSP merupakan lembaga yang diberikan kewenangan untuk sertifikasi profesi, maka diharapkan sinkronisasi regulasi juga akan dilakukan terhadap profesi lainnya.
 
"Kami harap bukan hanya profesi kedokteran, tapi juga profesi lainya.  Beberapa profesi sudah sesuai regulasi. Contoh temen di Insinyur, konstruksi dan lembaga-lembaga lainnya sudah ada bentuknya," katanya.
 
Kunjung menjelaskan sesuai regulasi, untuk pengakuan profesi di kedokteran, sejak standar, uji kompetensi hingga pengakuan di Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, Dokter Spesialis dan dan belum spesialis, memiliki proses yang sama. Ini secara nasional, harmonisasi perundang-undangan sudah nyambung antara beragam profesi dengan di BNSP. 
 
"Tapi ketika konteks pengakuan atau rekognisi, baik domestik atau internasional. Apakah cukup satu badan, atau bermacam badan yang saling memberi pengakuan kalau kita mau ke negara lain atau orang mau masuk ke negara kita. Itu yang akan dibicarakan bagaimana mekanismenya. Diharapkan pertemuan ini bisa menghasilkan hal-hal positif dalam rangka harmonisasi sekaligus melakukan pengakuan apa yang dilakukan BNSP dan teman-teman di profesinya," katanya. (*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.