TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta 10 penyidik pajak dari Direktorat Jenderal Pajak memberikan untuk lembaga antirasuah itu. "KPK minta ada penyidik pajak lah, enggak banyak, sepuluh orang misalnya untuk diperkejakan di KPK khusus menengani korupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membuka workshop Optimalisasi Kerjasama Penegak Hukum dan Otoritas Pajak di Jakarta Selatan pada Kamis, 28 November 2019.
Alex menjelaskan, penyidikan tidak hanya menyangkut pajak, mengingat KPK memiliki banyak informasi korupsi yang tidak terbukti dan sulit dibuktikan. Dari data itu, kata Alex, jika diolah dan ditindaklanjuti kasusnya dengan perpajakan, akan menghasilkan peningkatan pajak.
Lebih lanjut Alex mengaku lembaganya tak memiliki SDM yang cukup untuk menangani pajak. Dia pun meminta langsung pada Dirjen Pajak Suryo Utomo agar berkenan memberikan 10 penyidik yang mumpuni.
Dia menambahkan, pertukaran pegawai juga kini lebih mudah lantaran status pegawai KPK yang akan berubah menjadi ASN.
"Saya kira lebih mudah pertukaran pegawai itu antara instansi. Silakan nanti tinggal kita lihat gaji Dirjen Pajak berapa, di KPK berapa kita sesuaikan. Artinya, kita tidak akan mengurangi hak pegawai," katanya.
HALIDA BUNGA FISANDRA