Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tri Susanti Sidang Perdana Pengepungan Asrama Papua

image-gnews
Mahasiswa Papua di asrama Jalan Kalasan 10 Surabaya memasang peringatan untuk menolak kedatangan tamu. Foto/Kukuh SW
Mahasiswa Papua di asrama Jalan Kalasan 10 Surabaya memasang peringatan untuk menolak kedatangan tamu. Foto/Kukuh SW
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang perdana insiden pengepungan asrama Papua dengan terdakwa Tri Susanti pada Rabu, 27 November 2019.

Jaksa penuntut Muhammad Nizar, dalam nota dakwaanya, menyatakan Tri Susanti menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kekacauan dan permusuhan SARA.

Menurut jaksa, Tri yang juga anggota sebuah ormas memposting bahwa bendera merah putih di depan asrama mahasiswa Papua dibuang ke selokan dan dipatahkan tiangnya. Setelah dicek ternyata tiangnya tidak patah, namun bengkok.

Postingan itu, menurut penuntut umum, memicu aksi massa gabungan ormas, pengemudi ojek online dan suporter sepak bola di depan asrama. Umpatan-umpatan bernada SARA terucap dari massa hingga akhirnya puluhan penghuni asrama diangkut ke Polrestabes Surabaya.

Penasihat hukum Tri Susanti, Sahid, menilai dakwaan jaksa terhadap kliennya tidak memenuhi unsur pasal yang didakwakan, yakni Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sahid, saat memposting bahwa ada bendera dibuang ke selokan depan asrama mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Surabaya, pada 16 Agustus lalu, Tri bermaksud memberi tahu rekan-rekannya bahwa ada hukum yang dilanggar.

"Klien kami tak memprovokasi, tapi memberi tahu lewat grup WA bahwa bendera di depan asrama dibuang, tiang dipatahkan," kata Sahid saat dihubungi usai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 27 November 2019.

Sahid mengatakan bendera itu dipasang oleh petugas Kecamatan Tambaksari setelah Tri Susanti melakukan audiensi. Sebab selama bertahun-tahun penghuni asrama tak mau memasang bendera merah putih saat 17 Agustus. "Akhirnya dipasang oleh petugas kecamatan, tapi malah dibuang oleh penghuni asrama," kata Sahid.

Sahid berujar akan menyampaikan eksepsi Senin pekan depan. Menurutnya sidang Tri Susanti bakal maraton. "Kami perlu menyiapkan bahan-bahan untuk eksepsi," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Expat. Roasters Buka Cabang Keempat di Surabaya, Terbesar dan Punya Konsep Sustainability

2 hari lalu

Pembukaan Expat. Roasters Dharmahusada Surabaya.
Expat. Roasters Buka Cabang Keempat di Surabaya, Terbesar dan Punya Konsep Sustainability

Pada grand opening kali ini, Expat. Roasters juga meluncurkan es krim yang kini tersedia di semua cabang.


26 Kampus Terbaik di Surabaya Versi EduRank 2024

4 hari lalu

FIKKIA UNAIR Kampus Mojo Sebagai Lokasi Pendidikan Kedokteran. Sumber: istimewa
26 Kampus Terbaik di Surabaya Versi EduRank 2024

Sebanyak 27 kampus di Surabaya masuk ke dalam daftar perguruan terbaik versi EduRank 2024. Berikut ini rincian lengkapnya.


Dorong Transisi Energi, Uni Eropa Dukung Smart City di IKN

5 hari lalu

Duta Besar Uni Eropa (UE) untuk ASEAN, Sujiro Seam, meluncurkan EU-ASEAN Green Diplomacy Weeks 2024 di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Dorong Transisi Energi, Uni Eropa Dukung Smart City di IKN

Uni Eropa mendukung Smart City di IKN.


ARTSUBS 2024 Pameran Seni Rupa Kontemporer Terbesar Digelar di Surabaya

6 hari lalu

Salah satu karya seni instalasi yang dipamerkan pada kegiatan ARTSUBS 2024 di Pos Bloc, Surabaya, 26 Oktober 2024. Menampilkan 154 seniman seni rupa dengan total 200 lebih karya, even yang pertama digelar di Surabaya itu disebut terbesar dibandingkan even serupa di kota-kota lain. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
ARTSUBS 2024 Pameran Seni Rupa Kontemporer Terbesar Digelar di Surabaya

Sekitar 200 karya seni rupa dari 150 seniman dipamerkan dalam kegiatan ARTSUBS 2024 di Pos Bloc Surabaya.


Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap di Kediaman Masing-Masing Sebelum Berangkat Bekerja

8 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap di Kediaman Masing-Masing Sebelum Berangkat Bekerja

3 Hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur ditangkap di apartemen mereka di Surabaya.


Eri-Armuji Gunakan Slide Presentasi saat Debat, KPU Surabaya: Tidak Dilarang

16 hari lalu

Partai Golkar saat memberikan rekomendasi kepada pasangan Eri Cahyadi - Armuji untuk maju dalam Pilkada Kota Surabaya. ANTARA/HO-TIm Golkar Surabaya
Eri-Armuji Gunakan Slide Presentasi saat Debat, KPU Surabaya: Tidak Dilarang

Komisioner KPU Surabaya, Subairi menyatakan bahwa tidak ada larangan penggunaan slide presentasi untuk paslon tunggal.


Maliq & D'Essentials Pindah Venue Konser di Surabaya Demi Puaskan Penonton

22 hari lalu

Maliq & D'Essentials menghadiri konferensi pers Tur Album Can Machines Fall In Love? di Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Marvela
Maliq & D'Essentials Pindah Venue Konser di Surabaya Demi Puaskan Penonton

Konser Maliq & D'Essentials akan digelar di Surabaya Convention Center, Pakuwon Mall pada Jumat, 25 Oktober 2024.


Ramai Protes soal Pameran Rokok Internasional di Surabaya, Begini Tanggapan Pemkot

23 hari lalu

Aksi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) di Kota Kota tolak penyelenggaraan WTA 2024 yang sedang diselenggarkan di Surabaya pada 9 -10 Oktober 2024. Dokumentasi Foto Oleh: IYCTC
Ramai Protes soal Pameran Rokok Internasional di Surabaya, Begini Tanggapan Pemkot

Akademisi hingga aktivis kesehatan kecewa dengan penyelenggaraan pameran rokok internasional atau World Tobacco Asia (WTA) di Surabaya selama 4 kali.


Izinkan Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Gagal sebagai Kota Layak Anak

23 hari lalu

Aksi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) di Kota Kota tolak penyelenggaraan WTA 2024 yang sedang diselenggarkan di Surabaya pada 9 -10 Oktober 2024. Dokumentasi Foto Oleh: IYCTC
Izinkan Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Gagal sebagai Kota Layak Anak

Pameran World Tobacco Asia 2024 dijadwalkan berlangsung di Surabaya pada 9-10 Oktober 2024 dinilai menjadi ancaman nyata dan berisiko besar terhadap kesehatan jutaan anak dan remaja di Indonesia.


43 Tahun Bung Tomo Berpulang, Jejak Salah Satu Ikon Pahlawan Nasional

26 hari lalu

Bung Tomo dalam rapat umum di Malang, April 1947. Dok Tempo/IPPHOS
43 Tahun Bung Tomo Berpulang, Jejak Salah Satu Ikon Pahlawan Nasional

Bung Tomo meninggal dunia 43 tahun yang lalu pada 7 Oktober di Arab Saudi. Berikut perjuangan salah satu ikon pahlawan nasional asal Surabaya.