TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut KPK, Ketua Umum PKB ini tak memberikan alasan atas ketidakhadirannya tersebut. "Sampai saat ini tidak ada surat pemberitahuan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.
Yuyuk mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin. Namun, ia belum menjelaskan tanggal pastinya.
Cak Imin dipanggil untuk diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, pengusaha Hong Arta John Alfred.
Pemeriksaan terhadap Cak Imin ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti baru mengenai aliran duit korupsi proyek jalan di PUPR. Adalah pengakuan eks politikus PKB Musa Zainuddin yang membeberkan dugaan aliran dana ke sejumlah petinggi PKB.
Musa dihukum sembilan tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Dari dalam penjara, mantan Anggota Komisi Infrastruktur DPR ini mengirimkan surat permohonan Justice Collaborator ke KPK pada akhir Juli 2019. Dalam surat itu, Musa mengaku bahwa duit yang ia terima tak dinikmati sendiri. Sebagian besar duit itu, kata dia, diserahkan kepada Sekretaris Fraksi PKB kala itu, Jazilul Fawaid dengan jumlah Rp 6 miliar.
Setelah menyerahkan uang kepada Jazilul, Musa mengaku langsung menelepon Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini. Ia meminta Helmy menyampaikan pesan ke Muhaimin bahwa uang Rp 6 miliar sudah diserahkan lewat Jazilul.
Keterangan Musa tak pernah terungkap di muka persidangan sebelumnya. Musa mengaku memang menutupi peran para koleganya lantaran menerima instruksi dari dua petinggi partai. Dua petinggi PKB, kata Musa, mengatakan Cak Imin berpesan agar kasus itu berhenti di Musa. “Saya diminta berbohong dengan tidak mengungkap peristiwa sebenarnya,” kata dia.
Febri Diansyah membenarkan bahwa lembaganya telah menerima surat permohonan JC dari Musa. Permohonan itu tengah dipertimbangkan.
Helmy saat diperiksa pada 30 September 2019 menepis bahwa dirinya terlibat kasus korupsi infrastruktur itu. "Enggak, enggak, enggak ada itu," kata dia.
Sementara Jazilul menolak mengomentari kasus ini. "No comment," kata pria yang kini duduk sebagai Wakil Ketua MPR itu. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 24 Oktober 2019, Jazilul tak merespon. Adapun Cak Imin meminta Tempo bertanya ke Jazilul. "Ke Jazilul saja," katanya.