Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imparsial Ungkap Sebab Intoleransi Masih Terjadi di Indonesia

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Direktur Imparsial Al Araf (tengah), Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri (kanan), dan Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra (kiri) memberikan keterangan pers untuk menyikapi kebijakan penataan organisasi TNI, di kantor Imparsial, Jakarta, 6 Februari 2019. Imparsial meminta pemerintah untuk mengkaji rencana kebijakan penempatan prajurit TNI di Kementerian dan promosi pangkat, jabatan baru serta perpanjangan pensiun bintara dan tamtama. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Imparsial Al Araf (tengah), Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri (kanan), dan Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra (kiri) memberikan keterangan pers untuk menyikapi kebijakan penataan organisasi TNI, di kantor Imparsial, Jakarta, 6 Februari 2019. Imparsial meminta pemerintah untuk mengkaji rencana kebijakan penempatan prajurit TNI di Kementerian dan promosi pangkat, jabatan baru serta perpanjangan pensiun bintara dan tamtama. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengemukakan alasan yang membuat perilaku intoleransi terus terjadi di Indonesia.

Salah satunya adalah ihwal aturan hukum dan kebijakan yang dibuat pemerintah, baik nasional maupun daerah yang masih menunjukkan intoleransi.

"Misalnya Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan/Penodaan Agama, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2008 tentang Ahmadiyah, Peraturan Bersama (PBM) 2 Menteri Tahun 2006 tentang Rumah Ibadah, serta sejumlah peraturan di daerah seperti SK Gubernur, Bupati, Perda atau SKB lainnya yang bersifat membatasi kebebasan beragama atau berkeyakinan," ujar Gufron di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan pada Ahad, 17 November 2019.

Lebih lanjut, Gufron menilai aparat hukum turut andil membiarkan intoleransi, yakni dengan tidak tegasnya memberikan keadilan terhadap pelaku intoleran.

"Pemerintah gagal menjamin hak atas kemerdekaan beragama dan bahkan digunakan kelompok intoleran untuk melegitimasi praktik intoleransi kepada kelompok minoritas," ucap Gufron.

Gufron pun memaparkan contoh sikap intoleran yang dilakukan pemerintah. Salah satunya adalah wacana pelarangan ASN di Kementerian Agama mengenakan cadar atau celana cingkrang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sikap pemerintah itu dinilai Gufron tak hanya membatasi ekspresi keagamaan seseorang, tetapi juga andil untuk melabeli orang tersebut. Selain itu, kebijakan portal aduan terhadap ASN yang dinilai memiliki paham radikalisme.

"Meski portal itu sudah menentukan 11 poin yang masuk dalam kategori aduan, kebijakan ini bisa disalahgunakan oleh pihak tertentu," ucap Gufron.

Untuk itu lah, di Hari Toleransi Internasional yang jatuh pada 16 November 2019, Imparsial mendesak pemerintah segera mencabut atau merevisi peraturan perundang-undangan dan kebijakan, baik di tingkat nasional maupun lokal yang membatasi hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Imparsial juga mendorong pemerintah melakukan penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap para pelaku intoleran untuk mencegah potensi keberulangan peristiwa intoleransi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menag Nasaruddin Umar Ingin Kurikulum Pendidikan Agama Muat Nilai Toleransi

10 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra
Menag Nasaruddin Umar Ingin Kurikulum Pendidikan Agama Muat Nilai Toleransi

Menteri Agama Nasaruddin Umar ingin nilai toleransi dimuat dalam kurikulum pendidikan agama.


Gus Miftah Masuk Kabinet Prabowo, Netizen: Kenapa Dia deh?

16 hari lalu

Raffi Ahmad, Gus Miftah, dan Plt Ketum PPP Mardiono usai menemui Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola
Gus Miftah Masuk Kabinet Prabowo, Netizen: Kenapa Dia deh?

Warganet pertanyakan keputusan Prabowo memilih Gus Miftah untuk urus toleransi di pemerintahan yang akan datang.


Kala Kaum Muda Bicarakan Toleransi di Ruang Publik

55 hari lalu

Semangat toleransi terus digelorakan oleh anak muda. Mereka berani punya pilihan agama berbeda.
Kala Kaum Muda Bicarakan Toleransi di Ruang Publik

Semangat toleransi terus digelorakan kaum muda. Mereka membicarakan tentang agama minoritas di ruang publik.


Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

55 hari lalu

Dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek, sekaligus memastikan semua anggota Eks-Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI, para petinggi kelompok JI akan kembali melakukan Sosialisasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kembali ke NKRI. Acara digelar di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

Mantan pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan kelompoknya


Petinggi dan Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali Setia ke NKRI

55 hari lalu

Dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek, sekaligus memastikan semua anggota Eks-Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI, para petinggi kelompok JI akan kembali melakukan Sosialisasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kembali ke NKRI. Acara digelar di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Petinggi dan Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali Setia ke NKRI

Ratusan eks anggota Jamaah Islamiyah berkumpul di Bekasi dan berikrar kembali setia pada NKRI


Misa Paus Fransiskus di GBK, Lebih dari 1000 Orang Terlibat Jaga Kebersihan

57 hari lalu

Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta di GBK mendapat apresiasi dari peserta Misa Paus Fransiskus pada Kamis malam, 5 Setember 2024. Sebanyak 700 personel dikerahkan Dinas LH menjaga kebersihan sebelum, sepanjang, dan setelah misa tersebut.  DLH Jakarta
Misa Paus Fransiskus di GBK, Lebih dari 1000 Orang Terlibat Jaga Kebersihan

Terselip cerita toleransi dari antara petugas kebersihan dalam acara Misa Paus Fransiskus di GBK.


Tanggapan MPR-DPR atas Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia

59 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima kunjungan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Paus Fransiskus melakukan perjalanan apostolik sekaligus kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada tanggal 3-6 September 2024. Kunjungan Bapa Suci Pemimpin Gereja Katolik Dunia ini merupakan kunjungan ketiga setelah kunjungan Yang Teramat Mulia Paus Paulus ke-6 pada 1970 dan kunjungan Yang Teramat Mulia Paus Yohannes Paulus ke-2 tahun 1989. TEMPO/Subekti
Tanggapan MPR-DPR atas Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia

Kehadiran Paus Fransiskus adalah momentum penting untuk mempromosikan toleransi di Indonesia.


Komitmen BNPT dan RAN PE Ciptakan Iklim Toleransi di Dunia Pendidikan

25 Juli 2024

Direktur Perlindungan BNPT RI Brigjen Pol Imam Margono, saat Focus Group Discussion Tematik Perpres Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme 2025 - 2029, bertemakan Pendidikan, Keterampilan Masyarakat, dan Fasilitas Lapangan Kerja di Depok, Selasa, 24 Juli 2024. Dok. BNPT
Komitmen BNPT dan RAN PE Ciptakan Iklim Toleransi di Dunia Pendidikan

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Sekretariat Bersama (Sekber) Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) berkomitmen menciptakan iklim toleransi di dunia pendidikan


Polisi Perpanjang Operasi Madago Raya di Poso untuk Cegah Radikalisme

14 Juli 2024

Personel Satgas Operasi Madago Raya Polda Sulteng melaksanakan razia kendaraan di Poso, Sabtu, 13 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng.
Polisi Perpanjang Operasi Madago Raya di Poso untuk Cegah Radikalisme

Polda Sulawesi Tengah memperpanjang Operasi Madago Raya pada tahap ketiga untuk mencegah radikalisme dan terorisme


Kementerian Luar Negeri Sebut Indonesia Jadi Contoh Negara yang Berhasil Jaga Persatuan dengan Toleransi

11 Juli 2024

Seorang pria bersepeda melintas di dekat Gereja Katolik Santo Petrus (kanan), Grha Layanan Kristen (tengah), dan Masjid At-Taqwa (kiri) di Universitas Pancasila, Jakarta, Jumat, 24 Desember 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Luar Negeri Sebut Indonesia Jadi Contoh Negara yang Berhasil Jaga Persatuan dengan Toleransi

Indonesia merupakan contoh negara yang berhasil meneguhkan persatuan nasional dengan toleransi dan keselarasan antar kelompok agama