TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri meringkus empat orang di Aceh atas dugaan teroris. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal pun membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya, benar. Ditangkap empat orang di Aceh. Salah satunya perempuan," ujar Iqbal melalui pesan teks, Ahad, 17 November 2019.
Keempat orang yang diduga sebagai teroris itu berinisial DA alias AK, N alias UD, S, dan SP alias MA. Kendati demikian, Iqbal mengaku belum bisa membeberkan kelanjutan penangkapan tersebut. Sebab, keempat orang itu hingga kini masih diperiksa.
Sementara itu, Tim Densus 88 Polri menangkap dua orang lainnya atas dugaan kasus terorisme di Bandung, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pukul 08.00-12.00 WIB, sekaligus penggeledahan rumah mereka.
"Densus 88 yang melaksanakan, selanjutnya bisa ke Mabes Polri," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko melalui pesan teks, Ahad, 17 November 2019.
ANDITA RAHMA