TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah menangkap 19 orang terduga teroris pascabom di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, 13 November 2019.
"Penanganan teroris waktu dua hari lalu di Polrestabes Medan, kemudian dari pengembangan kasus tersebut sudah ada kurang lebih 19 orang yang kita tangkap," kata Kapolri Jenderal Idham Azis kepada wartawan seusai memimpin upacara pengukuhan perubahan tipe Polda Sulawesi Tengah dari tipe B menjadi tipe A di Palu, Jumat, 15 November 2019.
Idham mengatakan, para terduga teroris itu dari jaringan Sumatera Utara, Riau, Ambon, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Kita terus bekerja keras untuk membuka jaringan siapa sebenarnya pelaku, karena pelaku ini sekaligus sebenarnya adalah korban," katanya.
Mantan Kapolda Sulteng ini mengatakan polisi masih terus mendalami dan mempelajari jaringan tersebut. Adapun perkembangannya, Idham mengatakan masih menunggu informasi dari tim Densus 88.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan pascakejadian bom bunuh diri di Polrestabes Medan, polisi meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan berdasarkan prosedur standar operasi yang ditetapkan Polri.
"Kita sudah punya SOP dan semacam ambivalen, dua sisi mata uang. Satu sisi kita harus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat, tetapi satu sisi saat ini Polri menjadi sasaran," katanya.
Oleh karena itu, kata Iqbal, pihaknya akan melakukan pelayanan simpatik dan humanis kepada masyarakat, tetapi upaya-upaya kewaspadaan tetap ditingkatkan.
"Jadi kalau misalnya masyarakat datang ke kantor polisi pakai jaket atau ransel kami akan periksa," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk memahami apa yang dilakukan kepolisian, mengingat saat ini polisi yang dijadikan sasaran tindakan terorisme.
"Kepada masyarakat misalnya ada polisi melakukan pemeriksaan, itu bukan semata-mata kami tidak bersahabat tetapi upaya melakukan simpatik, karena para pelaku ini oknum tidak mengatasnamakan siapa dan agama apa pun," ujar dia.