TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, penunjukan mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai calon bos di salah satu BUMN merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia menjelaskan saat ini nama Ahok masih dalam proses seleksi.
"Belum dibahas (di sidang) TPA (tim penilaian akhir), belum. Saya dengar, masih diproses," katanya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 15 November 2019.
Ma'ruf menjelaskan sidang TPA yang berlangsung di Istana Merdeka beberapa hari lalu tidak membahas soal pengangkatan pejabat-pejabat baru di BUMN. "Yang kemarin khusus di TPA tentang pemberhentian tujuh pejabat di lingkungan BUMN," ucap dia.
Terkait kapan semua proses seleksi pejabat BUMN ini, kata Ma'ruf Amin, sesegera mungkin. "Yang pasti tidak boleh lama-lama. Pasti itu, supaya tidak terjadi kekosongan. Tunggu saja. Diharapkan sudah selesailah. Kita harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," katanya.
Sebelumnya, Ahok terlihat mendatangi Kementerian BUMN pada Selasa lalu. Ia mengatakan bakal dilibatkan untuk menjabat di salah satu BUMN. Hal ini ia sampaikan setelah bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
Presiden Jokowi mengatakan proses Ahok masih dalam seleksi. Namun Ahok bisa menjadi direktur utama atau komisaris utama di BUMN.