TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 15 tokoh antikorupsi menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Jumat, 15 November 2019.
Mereka memberikan dukungan moral kepada lembaga antirkorupsi ini setelah Undang-Undang KPK yang baru berlaku. "Tadi kami memberikan dukungan moral kepada seluruh jajaran, agar tetap fokus melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Betti Alisjahbana seusai pertemuan.
Betti yang kerap menjadi dewan juri Bung Hatta Anticorruption Award ini mengatakan para tokoh akan terus mendorong Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU KPK atau Perpu KPK.
Usaha lainnya, kata dia, para tokoh dan sejumlah lembaga nirlaba akan mengajukan uji materi terhadap UU KPK. "Kami ingin KPK terus kuat," ujar Betti.
Tokoh lain yang datang dalam pertemuan itu adalah mantan komisioner KPK Erry Riyana,pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, serta pegiat antikorupsi Feri Amsari.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan dalam pertemuan itu dirinya dan para tokoh mencapai kesimpulan. Ia mengatakan semakin cepat Perpu KPK keluar, maka semakin baik. "Itu saja," katanya.
Sebelumnya, sebagian tokoh yang menyambangi KPK hari ini telah bertemu dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk membahas perpu. Bivitri salah satu tokoh yang ikut bertemu Mahfud, mengatakan peluang Jokowi untuk mengeluarkan perpu sangat kecil. "Saya lihat Pak Jokowi masih ragu mengambil keputusan," ujar Bivitri