Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Klarifikasi Cuitan Masinton Soal Pengadaan Barang

Reporter

image-gnews
Mantan Aktivis 98 Masinton Pasaribu saat mengikuti diskusi kebangsaan dan buka puasa bersama mantan aktivis 98 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, 29 Mei 2018. Acara ini diadakan juga untuk memperingati perjuangan mereka 20 tahun lalu dalam membawa Indonesia ke era demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Aktivis 98 Masinton Pasaribu saat mengikuti diskusi kebangsaan dan buka puasa bersama mantan aktivis 98 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, 29 Mei 2018. Acara ini diadakan juga untuk memperingati perjuangan mereka 20 tahun lalu dalam membawa Indonesia ke era demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung membenarkan adanya enam proyek pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan sarana dan prasarana intelijen tahun anggaran 2019 seperti dinyatakan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu dalam statusnya di Twitter  11 November 2019, @Masinton. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan, enam itu masih berjalan dan mempersilakan masyarakat untuk ikut mengawasi prosesnya. “Selama ini proses pengadaan barang di lingkungan Kejaksaan Agung sudah sesuai dengan aturan,” kata Mukri melalui siaran pers pada Selasa, 11 November 2019 malam.

Pernyataan Mukri itu menanggapi cuitan Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masinton Pasaribu yang berbunyi, "Saya sedang memantau enam proyek pengadaan di Kejaksaan Agung RI dengan PENUNJUKAN LANGSUNG (tanpa tender) dalam jumlah besar Rp 899,5 miliar," cuit Masinton.

Mukri mengatakan cuitan Masinton perlu diluruskan. Ia mengatakan bahwa penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa Kejaksaan Agung diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan. "Sebagaimana diketahui, pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur dalam Perpres Nomor 16 tahun 2018. Sedangkan untuk Penunjukan Langsung diatur dalam Pasal 38 ayat 4."

Pasal 38 ayat 4 Perpres Nomor 16 Tahun 2018 disebutkan bahwa penunjukan langsung sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf (c) dilaksanakan untuk barang atau pekerjaan konstruksi/jasa lainnya dalam keadaan tertentu.

Keadaan tertentu yang dimaksud sesuai Pasal 38 ayat 5 huruf (b) adalah barang/jasa yang bersifat rahasia untuk kepentingan negara meliputi intelijen, perlindungan saksi, pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden, beserta keluarganya serta tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, atau barang jasa lain bersifat rahasia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 9 ayat 1 huruf (n) angka (1) Perpres juga mengatur bahwa Pengguna Anggaran (PA) berwenang menenetapan pemenang pemilihan/penyedia untuk metode pemilihan Penunjukan Langsung untuk paket pengadaan barang dengan nilai pagu anggaran paling sedikit di atas Rp 100 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, penunjukan langsung juga berdasarkan pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, Point ke 3.2.1 huruf a pada ayat (2) memuat hal yang sama persis dengan Pasal 38 ayat 5 huruf (b) Perpres Nomor 16 tahun 2018.

"Sebelum proyek pengadaan itu dilakukan, Kejaksaan Agung telah mengajukan permohonan rekomendasi kepada LKPP. Lembaga itu kemudian mengeluarkan dua rekomendasi tentang Penunjukan Langsung terhadap enam proyek pengadaan itu," kata Mukri.

Dua rekomendasi LKPP itu mengenai tanggapan dan rekomendasi tertanggal 29 Maret 2019 mengenai Jawaban Permohonan Rekomendasi. Di samping itu, Mukri menjelaskan bahwa metode pelaksanaan penunjukan langsung itu juga dilakukan melalui aplikasi LPSE (online) dan verifikasi penyedia dilakukan melalui Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) yang dikelola LKPP.

"SIKAP merupakan subsistem dari sistem pengadaan secara elektronik yang digunakan untuk mengelola data atau informasi riwayat kinerja dan data kualifikasi penyedia barang dan jasa yang dikembangkan LKPP agar pemilihan penyedia dapat dilakukan dengan cepat," ujar Mukri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Minta PLN Transparan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Program Transisi Energi karena Rentan Korupsi

19 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
KPK Minta PLN Transparan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Program Transisi Energi karena Rentan Korupsi

KPK mengawal program transisi energi yang dijalankan PT PLN Persero agar terhindar praktik-praktik korupsi.


LKPP Luncurkan e-Katalog Versi 6, Harga dan Gambar Barang Terbuka untuk Umum

28 hari lalu

Dari kiri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Direktur Enterprise dan Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. Ketiganya hadir dalam acara peluncuran Katalog Elektronik Versi 6 di the Ballroom at Djakarta Theater I pada Kamis, 28 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
LKPP Luncurkan e-Katalog Versi 6, Harga dan Gambar Barang Terbuka untuk Umum

LKPP menyebut e-Katalog Versi 6 memberikan kemudahan bagi para stakeholder dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah.


Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

37 hari lalu

Calon Legeslatif DPR RI dapil Jakarta II Once Mekel menyalakan lilin saat mendeklarasikan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023. Dalam keteranganya, GMKI akan mempersiapkan para pemuda kristen di 116 titik se-Indonesia akan memenangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.


Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

37 hari lalu

Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus  komentaro ihwal upaya Golkar ajak Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa masuk TKN Prabowo-Gibran, Selasa, 31 Oktober 2023 di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat. TEMPO/Tika Ayu
Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

Sejumlah caleg petahana diprediksi gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan legislatif 2024. Berikut ini di antaranya


Alasan Bawaslu Tak Persoalkan Caleg yang Datangi Lokasi PSU Kuala Lumpur

45 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) bersama Komisioner KPU Mochammad Afifudddin (tengah) meninjau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di World Trade Center, Kuala Lumpur, Minggu, 10 Maret 2024). ANTARA FOTO/Virna Puspa Setyorini/tom
Alasan Bawaslu Tak Persoalkan Caleg yang Datangi Lokasi PSU Kuala Lumpur

Bawaslu menyebut kedatangan caleg ke PSU hal lumrah, asalkan tak melakukan perbuatan yang bisa mengarah kepada kampanye.


Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

51 hari lalu

Tim Stranas PK- Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Niken Ariati, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Bambang dalam konferensi pers Pelaksanaan Tindakan Korektif di Gedung E, Barantan, Kementan, Jakarta Selatan, Sabtu, 1 Oktober 2022. TEMPO/ Khory Alfarizi
Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

Stranas PK KPK mencatat bahwa sektor pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah menjadi ladang praktik korupsi yang tumbuh subur di Indonesia.


KPK Cegah 7 Orang dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

52 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 22 April 2019. Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy, dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan daerah. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cegah 7 Orang dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR

KPK menyebut jumlah tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR di Sekretariat Jenderal DPR lebih dari dua orang.


Once Mekel Ungguli Eriko dan Masinton di Dapil Jakarta II, Berpeluang dapat Kursi di Parlemen

56 hari lalu

Once Mekel saat berkampanye untuk PDIP dan Ganjar. Foto: Instagram.
Once Mekel Ungguli Eriko dan Masinton di Dapil Jakarta II, Berpeluang dapat Kursi di Parlemen

Caleg debutan PDIP, Once Mekel diperkirakan akan mengalahkan inkumben Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga untuk melaju ke Senayan.


Tiga Caleg Inkumben PDIP dari Arteria Dahlan hingga Masinton Pasaribu Terancam Gagal ke Senayan

56 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat mengikuti rapat pengamanan Pemilu 2024 dengan Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiga Caleg Inkumben PDIP dari Arteria Dahlan hingga Masinton Pasaribu Terancam Gagal ke Senayan

Selain Arteria Dahlan, Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga juga minim perolehan suara.


Turun Gunung, Megawati dan Menteri PDIP Akan Ikuti Kampanye Terbuka Akhir Januari

15 Januari 2024

Ekspresi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato politik dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Turun Gunung, Megawati dan Menteri PDIP Akan Ikuti Kampanye Terbuka Akhir Januari

Masinton Pasaribu membenarkan jika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan mengikuti kampanye terbuka pada akhir Januari mendatang.