TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, mengundang sejumlah tokoh nasional ke kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2019. Salah satu agenda pertemuan ini adalah membahas soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu KPK.
Dalam sambutannya, Mahfud menegaskan bahwa hingga saat ini, ia masih tetap dengan sikapnya terkait Perpu. "Pada tataran prinsip kita sama, ingin berjuang habis untuk memberantas korupsi. Tataran taktisnya barangkali kita akan berdialog pada malam ini," kata Mahfud. Adapun tokoh yang hadir adalah Goenawan Muhammad, Frans Magnis Suseno, Bivitri Susanti, hingga Emil Salim.
Mahfud mengatakan setelah menjadi Menko Polhukam, ia mendapat tiga tugas utama dari Jokowi. Salah satunya adalah terkait pemberantasan korupsi. Mahfud menyebut Jokowi ingin agar KPK sebagai lembaga antikorupsi terus diperkuat. "Cuma versi memperkuat itu yang berbeda, pada tatanan taktis," kata dia.
Dua hal lain yang ditugaskan kepada Mahfud adalah terkait penguatan perlindungan HAM dan penguatan hukum. Terkait perlindungan HAM, Mahfud mengatakan Jokowi minta agar kasus HAM masa lalu harus segera diselesaikan. "Jangan sampai jadi perdebatan terus," kata dia.
Sedangkan untuk penegakkan hukum, Mahfud Md mengatakan, saat ini persepsi masyarakat tentang penegakkan hukum indeksnya di bawah 50. Ia menyebut Jokowi ingin hal itu dijawab dengan fakta lebih bagus, bahwa pemerintah terus memperbaiki.