Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perjalanan Kasus Hilangnya Dokumen TPF Munir

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Istri mendiang Munir, Suciwati menunjukkan berita acara setelah melaporkan Kementerian Sekretariat Negara kepada Ombudsman RI di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Laporan disampaikan sehubungan dengan hilangnya dokumen Laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus tewasnya Munir pada 2004. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Istri mendiang Munir, Suciwati menunjukkan berita acara setelah melaporkan Kementerian Sekretariat Negara kepada Ombudsman RI di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Laporan disampaikan sehubungan dengan hilangnya dokumen Laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus tewasnya Munir pada 2004. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istri almarhum aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati, melaporkan Kementerian Sekretariat Negara terkait hilangnya dokumen Laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus tewasnya Munir pada 2004, kepada Ombudsman RI. Dalam kasus ini, Suciwati melaporkan Kemensetneg atas tuduhan melakukan tindakan maladminstrasi.

"Seperti saya sudah bilang, kasus Munir ini sebenarnya mudah, tapi kemudian dibuat berbelit-belit oleh pemerintah yang tak mau mengungkapnya, menuntaskannya. Sehingga ini menjadi hal yang teknis," kata Suciwati saat ditemui seusai melaporkan kasus ini di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Lalu seperti apa perjalanan kasus hilangnya dokumen TPF Munir ini?

Pada 23 November 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Perpres nomor 111 Tahun 2004 tentang “Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir”. TPF kemudian dibentuk dan telah menyelesaikan laporan investigasi mereka. Dokumen hasil investigasi diserahkan secara langsung kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005 di Istana Negara. Dokumen itu tak pernah dibuka ke publik, tiba-tiba, dokumen hasil penyelidikan TPF itu hilang.

Hilangnya laporan itu baru diketahui pada pertengahan Februari 2016. Ketika itu, KontraS mendatangi kantor Sekretariat Negara meminta penjelasan dan mendesak segera dilakukan pengumuman hasil laporan TPF. KontraS kemudian menggugat Kemensetneg. Oktober 2016, KontraS memenangkan gugatan terhadap Kemensetneg. Majelis hakim memerintahkan lembaga negara itu segera mengumumkan dokumen TPF. Namun,Kemensetneg mengaku tak memiliki dokumen tersebut.

Rezim berganti, Koalisi masyarakat sipil penggiat hak asasi manusia mendesak pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi segera menemukan dokumen resmi laporan TPF Munir dan mengungkapkannya kepada publik serta menindaklanjuti semua hasil laporan tersebut. Kini, sudah periode kedua pemerintahan Jokowi, istana juga tak kunjung mengungkap kasus Munir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ombudsman RI berjanji mengusut hilangnya dokumen TPF Munir dalam kurun waktu empat bulan. "Secara keseluruhan memakan waktu 121 hari. Ini waktunya yang sampai ke rekomendasi," ujar anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, pada Selasa, 5 November 2019.

Ninik mengatakan Suciwati sudah melengkapi persyaratan formil dan materiil dalam laporan. Suciwati melapor dugaan tindakan maladminstrasi, khususnya yang dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara, yang menyebabkan dokumen tersebut hilang.

Ombudsman kemudian akan menggelar rapat pleno, untuk menentukan apakah mereka akan membentuk tim khusus atau tim gabungan untuk menangani kasus ini. Setelah itu, tim baru bergerak untuk menindaklanjuti, baik dalam bentuk klarifikasi maupun investigasi, terkait pihak yang terlibat di dalamnya

"Ini kasus sudah sangat lama ya hampir 14 tahun. Mungkin tidak lagi cara surat menyurat, tapi kita akan bertemu dan berbicara soal kasus ini supaya bisa berjalan lebih cepat," kata Ninik.

DEWI NURITA I EGY ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRI dan Ombudsman Gelar Sosialisasi tentang Pencegahan Maladministrasi

3 hari lalu

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto menghadiri sosialisasi dan edukasi BRI tentang pencegahan maladministrasi yang diadakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, di Jakarta, pada Kamis, 17 Oktober 2024. Dok. BRI
BRI dan Ombudsman Gelar Sosialisasi tentang Pencegahan Maladministrasi

Ombudsman Republik Indonesia berperan krusial sebagai pengawas dan penegak tata kelola pelayanan publik


Hingga Akhir Menanti Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

16 hari lalu

Aktivis HAM Munir Said Thalib tewas dalam pesawat rute Singapura-Belanda pada 7 September 2004. Dugaan awal, Munir meninggal akibat sakit. Namun pada 12 November 2004, Badan Forensik Belanda mengeluarkan hasil autopsi bahwa Munir diracun. Pembunuhan berencana itu terungkap setelah dilakukan penyelidikan secara forensik. Dok.TEMPO/Bernard Chaniago
Hingga Akhir Menanti Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

Pada 2016, Jokowi sebagai presiden memberikan janji besar untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir


Laporan Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI, Ini Respons Ketua Terpilih

18 hari lalu

Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, Konsil Kedokteran Indonesia, dan Majelis Kehormatan Disipiln Kedokteran Indonesia dalam acara ramah tamah bersama Kementerian Kesehatan di Jakarta, 13 Oktober 2024. KTKI melaporkan Kemenkes ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi dalam seleksi pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia. Dokumentasi KTKI
Laporan Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI, Ini Respons Ketua Terpilih

Ketua KKI memberi tanggapan ihwal laporan dugaan maladministrasi yang dilayangkan KTKI.


Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu dan Kemendagri Lakukan Ini

18 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu dan Kemendagri Lakukan Ini

Bawaslu mengingatkan jajaran pengawas cermat terhadap laporan dan temuan dalam kampanye Pilkada 2024.


KTKI Sebut Ada Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI

19 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
KTKI Sebut Ada Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI

KTKI menyoroti dugaan maladminstrasi dalam seleksi pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia.


Diberhentikan Sepihak, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Laporkan Kemenkes ke Ombudsman

19 hari lalu

Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menerima audiensi dari Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia  (PDSI) pada hari Selasa, 24 Mei 2022.
Diberhentikan Sepihak, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Laporkan Kemenkes ke Ombudsman

Konsul Tenaga Kesehatan Indonesia melaporkan Kemenkes ke Ombudsman ihwal dugaan maladministrasi.


Ingin Tahu Kunci Keberhasilan Pemindahan Ibu Kota Negara, Ombudsman RI Temui Dubes Brasil

25 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto (kiri) menemui Duta Besar Brazil untuk Indonesia George Monteiro Prata (kanan) di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. ANTARA/HO-Ombudsman RI
Ingin Tahu Kunci Keberhasilan Pemindahan Ibu Kota Negara, Ombudsman RI Temui Dubes Brasil

Ombudsman RI menyatakan pemindahan ibu kota negara membutuhkan waktu dan proses yang panjang.


Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

34 hari lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyelewengan di Lapangan

41 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyelewengan di Lapangan

Ombudsman perwakilan Kepri menemukan dugaan pelanggaran proses penjualan LPG 3 kg yang dilakukan agen dan pangkalan di Kota Batam.


Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

41 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

Ombudsman Sumut mengatakan seleksi tambahan itu tidak tercantum dalam pengumuman seleksi PPPK Kabupaten Langkat.