TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menghadiri rapat dengan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat membahas program legislasi nasional (prolegnas). Yasonna mengatakan, pemerintah ingin menyamakan pandangan dengan DPR ihwal pembahasan dua omnibus law yang diinginkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kami membahas prolegnas. Tentunya dibahas sebetulnya konsep omnibus law supaya kami satu bahasa dengan DPR," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. Omnibus law adalah sebuah undang-undang yang mengatur atau mencabut sejumlah undang-undang lain
Presiden Jokowi menyatakan akan membuat dua omnibus, yakni Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Jokowi ingin dua aturan itu dibentuk demi memudahkan iklim investasi di Indonesia.
Menurut Yasonna, kementerian saat ini tengah membahas dan menyamakan persepsi untuk membentuk dua UU tersebut. Pembahasan, kata dia, melibatkan di antaranya Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan,Kementerian Tenaga Kerja, dan stakeholder lainnya.
Yasonna mengatakan pembahasan omnibus law tak akan dilakukan terburu-buru apalagi masuk 100 hari program kerjanya. Namun dia menegaskan ingin dua UU itu masuk Prolegnas 2020 dan segera dibahas. "Kami kalau as soos as possibel, ASAP. Di antara semua ini omnibus menjadi yang lebih penting," ujarnya.