TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Mas Guntur Laupe melarang demonstrasi di wilayahnya terhitung besok, 16 Oktober 2019 hingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih nanti, 20 Oktober 2019.
"Walaupun acara pelantikan presiden di Jakarta, tetapi wilayah Sulawesi Selatan harus tetap aman dan kondusif," ucap Guntur melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Oktober 2019.
Jika dalam kurun waktu selama empat hari ada yang mengajukan izin demo, kata Guntur, pihaknya tidak akan memberikan surat tanda penerimaan izin tersebut.
Demonstrasi baru boleh diadakan kembali setelah 20 Oktober 2019. "Aspirasi boleh disampaikan kembali. Jadi pemberitahuan ini dikeluarkan demi kepentingan bangsa dan negara," ujar Guntur.
Guntur pun menegaskan, apabila ada pihak yang tetap mencoba mengadakan unjuk rasa, ia bersama TNI tak segan untuk menindak tegas.