TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar rapat pimpinan atau Rapim membahas posisi Ma'ruf Amin sebagai Ketua MUI, Selasa, 15 Oktober 2019.
"Iya, benar. Insya Allah jam 10.00 WIB sampai dengan selesai," ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan saat dikonfirmasi Tempo pada Selasa, 15 Oktober 2019.
Sebelumnya, Rakernas V MUI meminta Ma'ruf Amin sebagai ketua umum menyelesaikan masa jabatannya hingga 2020 mendatang. Amirsyah mengatakan, keputusan Rakernas tersebut tidak bersifat final dan akan ditindaklanjuti dalam Rapim MUI hari ini. Musababnya, rekomendasi tersebut terganjal AD/ART MUI yang melarang perangkat pimpinan merangkap jabatan. "Jadi, rapat pimpinan MUI yang akan memutuskan nanti," ujar Amirsyah.
Ma'ruf Amin akan dilantik menjadi Wakil Presiden Periode 2019-2024 pada Ahad, 20 Oktober 2019. Berdasarkan Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga MUI, perangkat pimpinan tidak boleh merangkap jabatan.
Ma'ruf Amin juga mengatakan bahwa dirinya tak bisa merangkap jabatan setelah dilantik nanti. "Saya nanti tidak boleh merangkap ketua umum (MUI)," ujar Ketua MUI Periode 2015-2020 ini, saat ditemui usai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Ahad, 13 Oktober 2019.
Ma'ruf mengatakan, jika kehendak Rakernas tetap ingin dirinya menyelesaikan masa jabatan, maka solusinya adalah mempercepat Munas MUI digelar pada 2019. "Mungkin Munasnya dipercepat, supaya nanti ada pimpinan baru," ujar dia.