TEMPO.CO, Yogyakarta - Anggota DPRD DIY, politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Hanum Rais, absen dari rapat paripurna yang digelar DPRD DIY Senin, siang, 14 Oktober 2019. Padahal agenda rapat paripurna itu cukup penting yakni pembentukan dan susunan personalia keanggotan alat kelengkapan DPRD DIY.
Dari 55 anggota DPRD DIY, ada dua orang yang absen. "Yang tidak datang paripurna dua orang, Bu Hanum dan Pak Heri,” kata staf protokol Sekretariat DPRD Budi Wiyono yang melayani absensi bagi anggota DPRD DIY yang mengikuti paripurna. Yang dimaksud Pak Heri adalah Heri Dwi Haryono dari Fraksi Nasdem-PSI-Partai Demokrat.
Budi mengatakan belum ada keterangan resmi mengenai ketidakhadiran puteri pendiri PAN Amien Rais itu dalam rapat paripurna itu. "Biasanya sore atau besok baru ada keterangan mengapa tidak hadir.” Yang penting, kata dia, sudah kuorum maka paripurna bisa berjalan.
Ketidakhadiran Hanum membuat puluhan awak media yang menantinya kecele. Sebab Hanum belum bersuara sejak diperkarakan lantaran cuitannya di akun twiter pribadinya pekan lalu. Organisasi relawan Jam’iyyah Joko Widodo - Ma’ruf melaporkan Hanum ke polisi karena cuitannya dinilai sebagai serangan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto merupakan rekayasa belaka.
Dalam rapat paripurna itu, Sekretaris DPRD DIY Haryanta mengumumkan nama Hanum masuk Komisi B yang menangani bidang perekonomian dan keuangan. Ketua Fraksi PAN DPRD DIY Suharwanta menuturkan belum mengkonfirmasi kepada Hanum terkait kasus yang melilitnya.
Hanya Suharwanta mengatakan akan menghormati segala proses yang berlaku menyangkut pelaporan Hanum itu. "Kami hormati yang melaporkan Mbak Hanum, kami hormati pendapat Mbak Hanum, dan kami hormati proses hukum yang berlaku."