Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melacak InsightID: Misteri Rumah 21 A yang Diganti Menjadi 21 B

Reporter

image-gnews
Alamat kantor InsightID di Jalan Bangka XI Nomor 21 A, Jakarta Selatan ditambal menjadi 21 B. Tempo/ Fikri Arigi.
Alamat kantor InsightID di Jalan Bangka XI Nomor 21 A, Jakarta Selatan ditambal menjadi 21 B. Tempo/ Fikri Arigi.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRumah dua lantai di Jalan Bangka XI Nomor 21 A, Jakarta Selatan, yang ditengarai menjadi kantor InsightID itu nampak kosong pada Rabu, 9 Oktober 2019. Tempo sempat mencoba menekan bel dan mengetuk pagar hitam di depan rumah, namun tak ada tanggapan.

Perusahaan rintisan alias start up ini memang sedang menjadi sorotan. Cerita bermula ketika Facebook menutup 69 akun Facebook, 42 halaman (pages), dan 34 akun instagram yang ditengarai melakukan perilaku tak otentik terkoordinasi (Coordinated Inauthentic Behaviour, CIB) pada 3 Oktober 2019.

Beberapa akun tersebut diduga terkait dengan konten-konten web yang dibuat oleh InsightID. Berdasarkan penelusuran, beberapa pentolan perusahaan ini membuat akun-akun terkait propaganda Papua yang mengkampanyekan keberhasilan pemerintah membangun Papua. Atau soal cerita keberhasilan masyarakat Papua.

Beberapa saat setelah Facebook mengumumkan temuannya ini, situs perusahaan rintisan tersebut, InsightID.Org, tutup. Namun, jejak digital dari perusahaan itu masih ada. Dalam tangkapan layar halam depan situs InsightID disebutkan perusahaan ini memang juga menggarap isu Papua khususnya soal pembangunan sosial ekonomi.

Perilaku CIB merupakan sebuah pola di mana satu akun atau lebih membagikan konten dengan narasi yang serupa untuk mengaburkan informasi. Konten yang disebar belum tentu hoaks atau menyalahi aturan komunitas seperti sara atau seksual, dalam CIB Facebook membaca pola yang aneh dari cara akun itu menyebar konten.

Kepala Kebijakan Keamanan Siber Facebook, Nathaniel Gleicher mengatakan pengikut akun-akun palsu itu mencapai 410 ribu akun per halaman Facebook dan 120 ribu mengikuti setidaknya satu akun Instagram. Adapun mereka membelanjakan sekitar US$ 300 ribu atau setara Rp 4,3 miliar untuk iklan di Facebook.

Konten yang disebarkan oleh akun-akun tersebut rata-rata merupakan propaganda soal keberhasilan pemerintah membangun Papua. Mereka juga menyudutkan gerakan yang mendukung kemerdekaan Papua. 

Untuk menyebarkan propaganda soal keberhasilan pemerintah di Papua ini, InsightID ditengarai membuat beberapa situs. Seperti West Papua Indonesia dot com atau, Papua West dot com, atau Papua Barat News dot com.

Menggunakan beberapa tool pendukung, jejak digital beberapa situs tersebut mengarah pada sebuah rumah yang berada di Jalan Bangka.

Berdasarkan jejak digital yang beredar, InsightID diketahui beralamat di Jalan Bangka XI. Tempo sempat kebingungan mencari alamat ini, karena sepanjang Jalan Bangka XI tak ditemukan nomor 21 A, yang ada hanya dua rumah bernomor 21 B. Ternyata salah satunya telah diubah, huruf A di rumah 21 A ditambal menjadi dengan huruf B.

Bila diperhatikan dari dekat, huruf B pada rumah berkelir putih itu nampak lebih menonjol ketimbang angka 21. Jika diamati lebih teliti, di baliknya ada huruf A yang ditutupi dengan semacam kertas karton warna putih senada dengan cat tembok, yang membuatnya saru dari kejauhan. Baut yang menancap di huruf B pun nampak baru, berbeda dengan angka 21 yang sudah berkarat dimakan cuaca.

Kantor InsightID di Jalan Bangka

Ketua RT setempat yang enggan disebutkan namanya, menyebut tak mengetahui ada kantor InsightID di rumah itu. Ia mengaku tak terlalu memperhatikan karena aktivitas di rumah tersebut seringkali tertutup. “Karena tertutup saya tidak tahu,” kata dia kepada Tempo, Rabu 9 Oktober 2019.

Sedangkan menurut keterangan salah seorang juru masak restoran di samping rumah tersebut, rumah nomor 21 A memang bukan tempat tinggal, tapi ditempati oleh karyawan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

10 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

21 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang


KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

1 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 hari lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

2 hari lalu

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. TEMPO/Prima Mulia
Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.


Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

2 hari lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Wahid mengikuti pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti
Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.


Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

2 hari lalu

Danpos Lettu Inf Fardan, calon suami Ayu Ting Ting, dalam kegiatan perbantuan kepada salah satu kepala desa dalam pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Kampung Mamba. Jumat, 26 April 2024. Foto dok.: Kostrad
Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.


Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

2 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

5 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.