TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) melaporkan temuan 346 titik lokasi yang disebut sebagai kuburan massal korban kejahatan 1965 kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Temuan itu dilaporkan secara langsung oleh Ketua YPKP 65 Bedjo Untung bersama tujuh orang lainnya.
"Ada 346 titik kuburan massal yang kami temukan, mulai dari Sumatera Utara sampai Nusa Tengggara Timur. Dengan temuan yang besar ini, kami minta Komnas HAM untuk menindaklanjuti," kata Bedjo sambil menyerahkan amplop berwarna cokelat berisikan dokumen peta penyebaran kuburan massal, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2019.
Bedjo meminta Komnas HAM untuk merawat dan menjaga seluruh kuburan korban kejahatan peristiwa 1965 ini agar tidak dirusak dan dihilangkan. Sebab, kata dia, banyak kuburan yang dibongkar yang malah dijadikan mal atau tempat pariwisata.
"Saya minta dirawat, dijadikan cagar budaya atau cagar alam," kata Bedjo. Kemudian, ia juga meminta Komnas HAM supaya melakukan investigasi khusus masalah kuburan massal.
Selama ini, kata Bedjo, seluruh data perihal jumlah dan lokasi kuburan hanya dari YPKP 65 yang melaporkannya kw Komnas HAM. Ia menilai, Komnas HAM harus memiliki data sendiri guna melakukan assessment.
YPKP 65, kata Bedjo, siap bekerja sama dengan Komnas HAM untuk menunjukkan lokasi keseluruhan kuburan massal. Terakhir, YPKP 65 meminta Komnas HAM supaya memindahkan makam para korban ke tempat yang lebih layak.
Bedjo pun berharap dengan adanya tambahan titik kuburan baru yang dia laporkan ini, bisa menambah bukti untuk Komnas HAM menyerahkan penanganan kasusnya ke Kejaksaan Agung. "Supaya Jaksa Agung tidak lagi berkelit bahwa ini kurang alat bukti," kata Bedjo.