Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikut Gejayan Memangil 2, AJI: Setop Kriminalisasi Jurnalis

image-gnews
Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan poster berisi tuntutan saat menggelar aksi jalan mundur dalam car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 29 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan poster berisi tuntutan saat menggelar aksi jalan mundur dalam car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 29 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain mahasiswa, gerakan Gejayan Memanggil 2 yang digelar di kawasan Gejayan, Yogyakarta akan diikuti Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Yogya.

Mereka akan menyuarakan kecaman atas berbagai bentuk kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis yang terjadi selama beberapa waktu belakangan ini.

Kekerasan menimpa sejumlah jurnalis ketika meliput puluhan ribu mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil yang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September. “Jurnalis yang meliput aksi mengalami intmidasi, dipukul dan alat-alat kerjanya dirampas,” kata Ketua AJI Yogyakarta, Tommy Apriando, Senin, 30 September 2019.

AJI Jakarta mendata ada empat jurnalis yang mengalami kekerasan saat mereka liputan. Kekerasan itu di antaranya menimpa jurnalis Kompas.com, Nibras Nada Nailufar. Dia diintimidasi saat merekam perilaku polisi yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga di kawasan Jakarta Convention Center. Ada polisi yang melarang korban merekam gambar dan memaksanya menghapus rekaman video kekerasan.

Jurnalis IDN Times, Vanny El Rahman. Dia dipukul dan diminta menghapus foto dan video rekamannya yang berisi kekerasan yang dilakukan polisi terhadap demonstran di sekitar jembatan layang Slipi, Jakarta.

AJI Yogyakarta juga mengecam penangkapan aktivis HAM Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu. Penangkapan sewenang-wenang keduanya menunjukkan negara gagal merawat demokrasi karena menyerang kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dandhy Dwi Laksono, pendiri Watchdoc Documentary dan pegiat HAM, ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis malam (27/9/2019). Dandhy, yang juga pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, ditangkap karena tuduhan ujaran kebencian atas unggahan di twitter pada 23 September lalu. Ia mengabarkan tentang penembakan yang terjadi di Jayapura dan Wamena.

Dandhy dibebaskan, tapi status tersangkanya tak dicabut. Polisi kukuh menjerat Dandhy dengan Undang-UndangNo 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat 2 juncto pasal 45 Ayat 2 UU ITE. Polisi menuding Dandhy menyebarkan informasi yang dapat meimbulkan kebencian dan permusuhan berdasar SARA. “Kami Mendesak Polda Metro Jaya untuk mencabut status tersangka Dandhy,” kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Yogyakarta, Rimbawana.

Ananda Badudu, mantan wartawan Tempo, juga ditangkap polisi di tempat tinggalnya. Ananda dituduh mengumpulkan donasi dan mentransfernya untuk gerakan mahasiswa pada 23-24 September lalu.

Sebelum demonstrasi besar-besaran di DPR, Ananda berinisiatif menggalang dana dengan membuat dana crowdfunding di kitabisa.com. Ananda sudah dibebaskan. Tapi, penangkapan Ananda ini menunjukkan negara mengabaikan hak-hak pegiat HAM yang mengusung kemanusiaan dan mencederai demokrasi. AJI Yogyakarta bersama organisasi lainnya bergabung dalam Jaringan Anti-Teror Negara memprotes penangkapan sewenang-wenang masyarakat sipil.

Selain itu, AJI menolak pasal-pasal RKUHP yang mengancam demokrasi. Catatan AJI, 10 pasal dalam RKUHP mengancam kebebasan pers. AJI juga menolak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

1 hari lalu

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.  Foto: Booking.com
8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

1 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

1 hari lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

2 hari lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

2 hari lalu

Batik Nitik Yogyakarta yang sudah tercatat dalam indikasi geografis. Tempo/Pribadi Wicaksono
Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.


Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

4 hari lalu

Demo udara berbagai pesawat warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta Senin (22/4). Dok.Istimewa
Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

Yogyakarta dipilih sebagai tempat perhelatan HUT TNI AU karena merupakan cikal-bakal Angkatan Udara Indonesia.


Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

4 hari lalu

Mobil wisatawan terjebak di sungai Lereng Merapi Saat nekat susuri jalur jip lava tour Minggu (21/4). Dok. Istimewa
Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

Sebuah mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) milik wisatawan terjebak di jalur jip wisata Lava Tour sungai Kalikuning lereng Gunung Merapi, Sleman Yogyakarta pada Minggu 21 April 2024.


Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.


Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

4 hari lalu

Bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Jalan Siluk-Imogiri Bantul Yogyakarta pada Ahad, 21 April 2024 sore. Dok. Istimewa
Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.