Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga eks-Timor Timur Tinggalkan Harta Rp 1,122 Triliun

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Dalam Negeri mencatat aset pengungsi asal Timor Timur, yang masih tertinggal di kampung halamannya, sebesar Rp 1,122 triliun. Mereka memilih menjadi warga negara Indonesia dan saat ini masih bertahan di Nusa Tenggara Timur. “Data tersebut masih sebagian, belum tercatat semua,” ujar Basilio Araujo, Sekretaris Tim Inventarisasi Aset WNI eks-Timor Lorosae, ketika ditemui Tempo News Room di Departemen Dalam Negeri, Jumat (7/6). Para pengungsi berduyun-duyun meninggalkan tempat tinggal dan harta benda ketika pecah kerusuhan di Timor Timur pasca jajak pendapat pada 1999, yang dimenangkan pro-kemerdekaan. Ada rencana, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dan Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono bertandang ke Timor Lorosae untuk membicarakan penyelesaian aset tersebut. Ada tiga kategori aset milik Indonesia di Timor Lorosae, yakni milik perorangan, instansi swasta dan lembaga pemerintah juga BUMN. Pencatatan aset perorangan dilakukan Kementerian Dalam Negeri, aset milik instansi pemerintah/BUMN ditangani Kantor Menko Ekuin, dan pendataan aset swasta dilakukan Departemen Luar Negeri. Menurut Basilio, pendataan aset perorangan milik 5.466 pengungsi itu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang meliputi harta tidak bergerak sebesar Rp 1.044 triliun, kategori harta bergerak Rp 25,427 miliar dan Rp 52,545 miliar untuk peralatan rumah tangga. Ia menegaskan pemerintah tidak bisa dimintai tanggungjawab untuk mengganti peralatan dan harta benda yang rusak atau tertinggal di Timor Lorosae. Tidak ada dasar hukum bagi pemerintah untuk menanggung resiko kerusakan aset milik pribadi akibat bencana alam maupun kerusuhan. Selain itu terbit surat keputusan Menteri Keuangan, 23 Pebruari 2001, bahwa pemerintah tidak mengalokasikan dana untuk mengganti rugi harta benda milik warga masyarakat yang rusak akibat bencana alam dan kerusuhan. (Bernarda Rurit)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

4 menit lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

8 menit lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

12 menit lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

12 menit lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

15 menit lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.


Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

21 menit lalu

Jokowi saat melihat motor listrik Gesits. (Foto: Artemis Indonesia)
Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

26 menit lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

28 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

34 menit lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Safari Apple Siap Naik Level, Bakal Punya Peramban AI dan Penyaring Konten

35 menit lalu

Ilustrasi Tampilan Browser Safari dari Apple (Apple.com)
Safari Apple Siap Naik Level, Bakal Punya Peramban AI dan Penyaring Konten

Apple menyiapkan sejumlah fitur berbasis AI untuk browser Safari. Salah satu yang menonjol adalah perangkum teks otomatis.