TEMPO.CO, Jakarta - Budayawan Goenawan Mohamad mengatakan, ia mendapat informasi bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta tiga orang pakar untuk memberi masukan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perpu) mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kemarin meminta Bivitri, Mahfud, dan Erry memberi masukan draf perpu," kata Goenawan saat ditemui di Kantor Komunitas Salihara, Jakarta, Jumat, 26 September 2019.
Dia mengatakan hal itu diketahui tanpa sepengetahuannya selaku ketua rombongan. "Saya baru tahu malamnya. Berarti dia (Jokowi) serius sekali," ujar Goenawan.
Tiga orang yang dimaksud itu adalah mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD; pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti; dan mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas.
Permintaan itu, kata Goenawan, disampaikan saat Jokowi menerima sejumlah tokoh, budayawan, dan aktivis, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 26 September 2019.
Dihubungi terpisah, Mahfud mengakui sempat ditanya oleh tim hukum Istana ihwal rancangan perpu KPK. Pertanyaan itu disampaikan seusai pertemuan puluhan tokoh dengan Jokowi.
Namun Mahfud mengaku tak ikut menyusun draf perpu. Menurut dia, tim Istana sudah hebat dan sudah mengerti apa yang diinginkan Jokowi.
"Tim Istana tanya ke saya. Saya bilang Anda kan sudah ngerti apa yang dimaui Pak Jokowi. Prinsipnya kita sudah sama-sama dengar," kata Mahfud kepada Tempo, Sabtu, 28 September 2019.
Catatan redaksi:
Berita ini dikoreksi pada Ahad, 29 September 2019, pukul 10.14 WIB. Sebelumnya judul berita adalah: Jokowi Disebut Minta Tiga Tokoh Siapkan Draf Perpu KPK. Yang benar adalah memberi masukan draf Perpu. Redaksi mohon maaf atas kekeliruan ini. Terima kasih.