INFO NASIONAL — Ketua MPR RI, Zulikifli Hasan, memimpin Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019 di Ruang Rapat Paripurna I Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jumat, 27 September 2019. Sempat tertunda 30 menit lantaran belum quorum, Sidang Paripurna MPR RI dihadiri Wakil Ketua MPR Mahyudin, Hidayat Nur Wahid, Oesman Sapta Odang (Kelompok DPD), Ahmad Basarah, Muhaimin Iskandar, dan Ahmad Muzani.
Sementara Wakil Ketua MPR EE Mangindaan berhalangan hadir lantaran sedang dalam pemulihan. Tampak hadir Wakil Ketua DPR Utut Adianto dan Wakil Ketua DPD Nono Sampono.
Dikatakan Zulkifli, mengawali Sidang MPR Akhir Masa Jabatan MPR, sesuai dengan keputusan Rapat Gabungan MPR pada 23 september 2019, bahwa sebelum penyampaian Laporan Pelaksanaan Wewenang dan Tugas serta Kinerja Pimpinan MPR Masa Jabatan 2014-2019, akan dilakukan penetapan keputusan MPR, yaitu Peraturan MPR tentang Tata Tertib MPR dan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019.
Berkenaan dengan Pokok-pokok Haluan Negara, dia menyebutkan bahwa Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memberikan catatan.
“Selain memungkinkan untuk ditetapkan dalam Ketetapan MPR, juga terbuka kemungkinan untuk diputuskan melalui undang-undang,” kata Zulkifli.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli mengatakan perjalanan keanggotaan MPR masa jabatan 2014-20019 yang dibentuk berdasarkan hasil pemilihan umum 9 April 2014.
Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 411/Kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terpilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Dengan demikian, komposisi keanggotaan MPR periode 2014-2019, yakni dari Fraksi PDI Perjuangan 109 anggota, F-Partai Golkar 91 orang, F-Partai Gerindra 73 orang, F-Partai Demokrat 61 orang, F-Partai Amanat Nasional 48 orang, F-Partai Kebangkitan Bangsa 47 orang, F-Partai Keadilan Sejahtera 40 orang, F-Partai Persatuan Pembangunan 39 orang, F-Partai Nasdem 36 orang, F-Partai Hati Nurani Rakyat 16 orang, dan Kelompok DPD 132 orang.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, dipilih satu orang ketua dan empat orang wakil ketua dalam satu paket yang bersifat tetap. Pimpinan MPR masa jabatan 2014–2019 adalah Ketua MPR Zulkifli Hasan (F-PAN), Wakil Ketua MPR Mahyudin (F-Partai Golkar), Letjen. TNI. (Purn.) E.E. Mangindaan (F-Partai Demokrat), Hidayat Nur Wahid (F-PKS), dan Oesman Sapta (Kelompok DPD).
Kemudian, kata Zulkifli, pada 2018, seiring dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang salah satunya adalah mengamanatkan penambahan tiga pimpinan MPR.
Tiga Pimpinan MPR Tambahan yang kemudian dilantik dalam Sidang Paripurna MPR, pada 26 Maret 2018, yaitu Ahmad Basarah (F-PDI-Perjuangan), Ahmad Muzani (F-Partai Gerindra) dan A Muhaimin Iskandar (F-Partai Kebangkitan Bangsa).
“Penambahan pimpinan tersebut dimaksudkan untuk semakin memperkuat kelembagaan MPR dalam menunaikan tugas dan kewajiban konstitusionalnya serta semakin memperkuat dan untuk menggambarkan kebesaran Indonesia dengan Kebhinnekaannya,” ucap Zulkifli.
Ketua MPR menyebutkan bahwa agenda penting MPR di awal masa jabatan adalah melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum pada 20 Oktober 2014.
Momentum pelantikan ini menandai terjadinya peralihan kekuasaan secara damai dan bermartabat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono kepada Presiden Terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden Terpilih Muhammad Jusuf Kalla.
Kini, setelah melalui lima tahun masa kerja, MPR menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat dan bangsa Indonesia apabila selama masa jabatan 2014-2019 belum dapat melaksanakan wewenang dan tugas secara maksimal atau masih dinilai ada berbagai hal yang belum dilaksanakan sebagaimana diamanatkan oleh rakyat dan bangsa Indonesia.
“Kepada Anggota MPR yang baru, yang akan mengucapkan sumpah/janji pada tanggal 1 Oktober mendatang, kami mengucapkan selamat datang dan kiranya dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan wewenang dan tugas konstitusionalnya, serta dapat menuntaskan rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019,” ujar Zulkifli Hasan. (*)