Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orientasi Kehumasan dan Pelatihan Jurnalistik Kementerian Kelautan dan Perikanan

image-gnews
Edukasi penulisan rilis di Kementerian Kelautan dan Perikanan
Edukasi penulisan rilis di Kementerian Kelautan dan Perikanan
Iklan

INFO NASIONAL — Biro Hubungan Masyarakat sebuah kementerian/lembaga negara dituntut menulis rilis yang akurat untuk menyebarkan informasi terpercaya kepada publik. Terkait hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Tempo Media Group mengadakan Pelatihan Jurnalistik 4.0 bertajuk “Edukasi Penulisan Rilis di Kementerian KKP”, Kamis, 26 September 2019 di Ruang Rapat Pangasius, Gedung Minabahari 3 Lantai 15, Jakarta Pusat.

“Pegawai KKP harus aktif dalam penulisan press release. Isinya harus punya nilai dan bobot yang bagus. Rilis bukan saja mengangkat indikator keberhasilan kementerian, tapi juga mengangkat keberhasilan stakeholder atau pihak ketiga,” ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen PDSPKP KKP, Dena Nur Ambarsari.

Keberhasilan KKP mengelola laut beserta sumber daya alam kerap menjadi sumber rilis. Pelatihan ini diharapkan mampu mempertajam keahlian peserta saat menulis.

Hadir sebagai pembicara pelatihan, Redaktur Eksekutif Tempo, Elik Susanto, pun menyampaikan tiga materi yakni Dasar-dasar Penulisan Rilis Resmi, Penulisan Voxpop, dan Penulisan Rilis Baku yang Google Friendly. Adapun tema Pembuatan Konten Sosial Media dipresentasikan oleh Head of Social Media Tempo, Ferdinan Akbar.

Elik Susanto meminta peserta fokus pada tujuan dan muatan rilis saat mulai menulis. Ada empat poin penting dalam sebuah rilis, yakni informasi yang lengkap dan jelas, data yang ditampilkan akurat, nama tokoh atau pimpinan perusahaan yang berbicara, serta narasumber yang bisa dihubungi setiap saat. “Rilis harus menjelaskan informasi yang detail,” ujarnya.

Selain teks, platform rilis juga bisa berbentuk video dan live streaming. Langkah selanjutnya menyebarkan rilis lewat media sosial dan podcast yang mulai bertumbuh di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penulis juga bisa memanfaatkan voxpop atau atau suara warga (jurnalisme publik) seperti Indonesiana di Tempo.co, namun tetap perlu mengedepankan kesahihan sebuah data. “Hindari berita palsu (hoaks). Saat ini 64 persen pengguna medsos (media sosial) menyebarkan kabar yang belum terverifikasi,” ujar Elik.

Pelatihan menulis juga mengusung pentingnya memahami Search Engine Optimization (SEO) agar mudah terindeks mesin pencari Google. Berita atau tulisan yang mudah ditemukan pengguna Internet akan memudahkan penyebaran informasi. Untuk mengoptimalkan SEO, penulis harus memilih kata kunci (keyword) yang tepat.

Pemateri terakhir, Akbar menyampaikan sejumlah strategi meningkatkan interaksi warganet terhadap publikasi kementerian. Strategi tersebut antara lain, penyebutan akun tokoh (mention), penggunaan tagar, serta pemakaian foto dan video.

Penyebaran rilis di beragam media sosial berpeluang besar mendorong perhatian masyarakat luas. Dari 150 juta pengguna Internet di Indonesia, 88 persen di antaranya mengakses Youtube, 83 persen menggunakan Whatsapp, 81 persen memiliki akun Facebook, dan 80 persen pengguna Instagram. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

11 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

13 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

18 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

22 jam lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

2 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

8 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

9 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

9 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

18 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

25 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo) di Pantai Ancol Plengsengan, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi. Proyek ini akan menyedot anggaran sekitar Rp 22 Miliar.